Susi berpendapat, wilayah air di pantai Utara Jakarta yang ditutup untuk reklamasi pulau harus diganti dengan jumlah dan luas air yang sama.
"Reklamasi itu sah-sah saja, diperbolehkan untuk tujuan pembangunan, pariwisata, dan menambah wilayah ruang. Tetapi, wilayah air yang ditutup itu harus dapat ganti yang sama, equal luasnya, dan kubikasinya sama. Pak Gubernur suruh bikin waduk ada tanah (kepemilikan) KKP (Kementerian Kelautan Perikanan), satu hektar Rp 1 triliun, ha-ha-ha," kata Susi tertawa, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Susi menyambangi Balai Kota untuk memberi pengarahan dalam seminar "Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan" yang diselenggarakan KKP bersama Pemprov DKI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Susi menjelaskan, apabila ada satu juta ton air yang tertutup karena reklamasi pulau, DKI harus menyediakan wilayah dengan kapasitas penampungan air sebesar itu pula.
Jika tidak ada kompensasi waduk tersebut, Jakarta akan terendam banjir. Sebab, saat ini, Jakarta sudah kekurangan banyak wilayah air. Kemudian, jika DKI belum mampu membangun banyak tampungan air, sebaiknya reklamasi pulau itu ditunda pelaksanaannya.
"Ini pendapat saya pribadi. Tapi, untuk perizinan, saya harus dalami dulu dan tentu nanti saya secara tertulis akan memberikan kepada DKI Jakarta. Jadi, tadi adalah prinsip-prinsip lingkungan yang saya pegang teguh bahwa kita tidak boleh merusak ekosistem tanpa subsitusi ke alam yang menjaga bahwa air itu memiliki tempat yang cukup," kata Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.