Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 10 Kegagalan Jokowi dalam Memimpin Jakarta pada Tahun 2014

Kompas.com - 23/04/2015, 16:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta menyampaikan penilaiannya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2014. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Kamis (23/4/2015).

Penilaian disampaikan sebagai tanggapan terhadap LKPJ tahun 2014 yang disampaikan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 5 April lalu.

Dalam laporan penilaian yang dibacakan oleh Ketua Komisi E Pantas Nainggolan itu, DPRD DKI mencantumkan 10 kegagalan yang telah dilakukan pemerintahan Gubernur Joko Widodo sepanjang tahun 2014.

Berikut 10 poin kegagalan tersebut:

1. Pendapatan tercapai hanya 66,80 persen atau Rp 43.447.856.485.934 dari rencana Rp 65.042.099.407.000.

2. Belanja hanya terealisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah di ibu kota negara, dan jika belanja terealisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran Rp 20 triliun.

3. Di sektor pembiayaan, realisasi penyertaan modal negara (PMP) hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya, dan PT Food Station.

4. Kenaikan NJOP yang semena-mena sangat menyengsarakan rakyat agar dikembalikan seperti pada tahun 2013.

5. Kenaikan angka kemiskinan dari 37.000 pada tahun 2013 meningkat menjadi 412.000 pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam menyejahterakan masyarakat.

6. Pemberian izin reklamasi oleh Gubernur melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

7. Gubernur DKI Jakarta belum mampu mempertahankan aset-aset Pemprov DKI yang berperkara di pengadilan.

8. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD meminta audit dana yang telah diterima.

9. Gubernur melanggar perundang-undangan, khususnya UU No 29 Tahun 2007, berkenaan dengan penghapusan jabatan wakil lurah.

10. DPRD menilai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 sangat buruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com