Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Bingung Perusahaan Tak Berpengalaman Menangkan Tender Transjakarta

Kompas.com - 20/05/2015, 19:32 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Artha Theresia berulang kali menanyakan kapasitas PT Saptaguna Daya Prima sebagai pemenang tender pengadaan transjakarta paket dua tahun 2012.

Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), perusahaan yang dipimpin pria bernama Gunawan itu tidak pernah memiliki pengalaman untuk melakukan pengadaan konstruksi kendaraan jenis bus.

"Saudara tidak punya pengalaman konstruksi tetapi mengapa saudara bisa menang tender (pengadaan transjakarta) itu?" kata hakim pada Gunawan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi transjakarta, Rabu (20/5/2015) siang di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.

Gunawan sempat diam beberapa detik sebelum menjawab pertanyaan hakim. Ia lalu menerangkan bahwa sebelumnya perusahaannya telah pernah mengerjakan pengadaan untuk mobil, truk, dan tronton.

Namun ia mengaku tidak tahu pertimbangan panitia lelang memenangkan perusahannya dalam tender transjakarta.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia. Yang jelas saya sudah memenuhi kriteria persyaratan dan rupanya dimenangkan. Jadi saya kerjakan sampai beres," kata Gunawan di depan majelis hakim.

Menurut Gunawan, persyaratan dari panitia lelang yang dimaksud adalah pernah melakukan pengadaan kendaraan bermotor roda empat maupun lebih.

Perusahaannya telah beberapa kali melakukan pengadaan itu meski baru di tahun 2012 memutuskan untuk mengikuti tender transjakarta.

"Saya pernah ikut pelelangan (tender pengadaan) Rp 30 miliar, waktu melihat itu (tender transjakarta) saya tidak takut karena merasa mampu dengan perusahaan saya," kata Gunawan.

Namun hakim kembali mempertanyakan dominasi PT Saptaguna yang melakukan kemitraan dengan PT San Abadi dan PT Mekar Armada Jaya saat mengikuti tender pengadaan transjakarta.

Hakim menilai, pengalaman dua perusahaan yang diajak bermitra oleh perusahaan Gunawan itu lebih unggul dibanding PT Saptaguna untuk memegang tender tersebut.

"Bukankah dua perusahaan lain lebih mendekati perusahaan konstruksi? Mengapa (perusahaan) Anda yang memimpin presentasinya? Tidak sekadar formalitas saja kan?" kata hakim.

Gunawan dengan tampak bingung mengungkapkan ketidaktahuannya atas pertanyaan hakim. "Tetapi semua sudah sesuai dengan apa yang saya kerjakan dan selesai, Yang Mulia," jawab Gunawan singkat.

Kepala Dinas Perhubungan saat itu Udar Pristono dicurigai sengaja memenangkan PT Saptaguna Daya Prima untuk tender pengadaan armada transjakarta paket dua pada tahun 2012.

Menurut JPU, kemitraan yang dijalin PT Saptaguna dengan dua perusahaan lain hanya untuk formalitas persyaratan keikutsertaan pada tender transjakarta karena tidak ada sejumlah modal yang disepakati tiga perusahaan itu untuk pengerjaan pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com