Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Tindak Lanjuti Hasil Hak Angket Ahok

Kompas.com - 21/05/2015, 13:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang mengusulkan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Pras, dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan rapat pimpinan di Badan Musyawarah yang akan membahas mengenai agenda mengenai usulan tersebut.

"Jadi ada (usulan dari) 20 orang dari dua fraksi yang sudah masuk ke meja saya. Itu harus kita hargai. Nanti akan kita adakan bamus untuk diparipurnakan," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).

Meski demikian, Pras menolak anggapan yang menyebutkan tindak lanjut dari hak angket adalah dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, kata dia, tindak lanjut dari HMP tidak harus dengan menggulirkan HMP.

"Paripurnanya nanti soal tindak lanjut dari hak angket. Tindak lanjut kan tidak harus dengan HMP," ujar dia.

Sebagai informasi, pada Rabu (20/5/2015) kemarin, DPRD DKI melaksanakan rapat pimpinan yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun dalam rapat tersebut ada sejumlah pimpinan fraksi yang meminta Pras menindaklanjuti usulan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok.

Pras merupakan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksinya merupakan salah satu fraksi yang menyatakan menolak dilakukannya HMP terhadap Ahok.

Selain PDI Perjuangan, fraksi lainnya yang memiliki sikap sama adalah Fraksi Hanura, PKB, dan Nasdem.

Meski mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang menginginkan tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok, Pras juga menyatakan akan berupaya agar rekan-rekannya itu tidak mengajukan digulirkannya HMP.

"Ini kan kaya saya di PDIP sudah jelas arahnya ke mana karena kebijakan DPP partai. Tetapi kita juga harus hargai orang-orang yang mau HMP. Tetap tindaklanjutnya tidak harus dengan HMP. Itu dari saya ya sebagai Sekretaris DPD PDIP Jakarta. Juga begitu juga dari Hanura, PKB, dan Nasdem," ujar dia.

Pada awal April lalu, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com