Mengetahui hal itu, Dewi mengaku turut prihatin. Akan tetapi, dia mengucap syukur karena laporannya terbukti benar dan tidak mengada-ada. "Perasaan saya lega, tetapi belum tenang," ujar Dewi di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (21/5/2015).
Ketika itu, Dewi baru saja selesai memberikan keterangan di Mapolresta Bekasi Kota. Sudah dua kali Dewi harus datang ke kantor polisi untuk memberi keterangan.
Pertama di Mapolsek Bantargebang dan kedua di Polresta Bekasi Kota karena kasusnya sudah dilimpahkan langsung ke Polres. Semua proses tersebut ternyata menimbulkan perasaan takut pada diri Dewi. Dia tidak menyangka temuannya soal beras plastik akan menjadi isu yang besar seperti saat ini.
"Saya pertama hanya aware saja dengan ini, enggak maksud apa-apa. Saya jadi takut. Ini kan sudah menyebar. Kondisi psikologis saya terpengaruh," ujar Dewi.
Sebab, setelah pemberitaan tentang beras plastik ini menyebar, banyak orang yang menudingnya mengada-ada saja. Dewi mengatakan, mereka menuding Dewi hanya kurang matang saja dalam memasak beras tersebut, bahwa beras plastik seperti yang diungkap Dewi sebenarnya tidak ada.
Selain perasaan tak nyaman terhadap tudingan orang, Dewi juga menyimpan perasaan bersalah kepada Sembiring, pemilik toko tempat dia membeli beras plastik. Pada pemeriksaan oleh polisi beberapa kali, Dewi bertemu dengan Sembiring yang juga sedang diperiksa. Akan tetapi, kata Dewi, mereka berdua saling diam tanpa ada yang menegur satu sama lain. Dewi mengaku merasa bersalah karena akhirnya penjual beras yang menjadi langganannya dalam setahun ini ikut terseret.
"Saya merasa bersalahnya itu kan karena saya langganan sama dia, selama ini kami berhubungan baik. Saya ngeri banget. Tapi, saya sendiri hanya berusaha dagang yang jujur dan amanah. Saya takutnya itu saja. Kan saya juga jadi sorotan, yang jadi korban anak saya," ujar Dewi. Dewi bahkan tidak membuka warung bubur dan nasi uduknya setelah penemuan itu. Ingin istirahat, hanya itu alasan yang disampaikan Dewi soal tutupnya warung.
Kini, Dewi telah menggandeng beberapa tim kuasa hukum dari lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampinginya tiap melakukan pemeriksaan. Suami Dewi yang langsung meminta tolong kepada kerabatnya di LBH untuk membantu mendampingi sang istri.
Dewi mengatakan, dengan didampingi, dia menjadi semakin tenang. Sebab, ada yang memberi tahu dia langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.