Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Buku Nikah Palsu Patok Harga Rp 250.000-Rp 300.000

Kompas.com - 29/05/2015, 17:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendapatkan buku nikah dan akta cerai palsu tak perlu mengeluarkan ongkos mahal. Dengan ratusan ribu, dokumen palsu itu bisa diperoleh.

Kasus pemalsuan ini terbongkar dengan tersangka berinisial N (67). Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, tersangka N mematok harga mulai Rp 250.000 sampai Rp 300.000 untuk kliennya.

"Pelaku mematok harga untuk satu lembar akta cerai dan putusan cerai sebesar Rp 250.000 sampai dengan Rp 300.000. Sedangkan buku nikah suami atau istri seharga Rp 200.000," kata Umar, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (29/5/2015).

Menurut Umar, tersangka nekat melakukan hal ini untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Sebab, pelaku tidak memiliki pekerjaan. "Motifnya karena ekonomi," ujar Umar.

Sementara itu, N mengaku jumlah pelanggannya bervariasi setiap bulannya. Mulai dari yang muda hingga yang tua. Setiap bulan, omzetnya mencapai jutaan rupiah. "Tiap bulan lima juta," ujar N.

N ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur setelah petugas mendapat laporan mengenai banyaknya buku nikah di rumah tersangka yang berlokasi di wilayah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Setelah digerebek, N ternyata adalah pembuat buku nikah dan akta cerai palsu. Atas perbuatannya, tersangka N diganjar pasal 263 KUHP, pasal 264 KUHP, dan pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Akta. Ancaman pidananya yakni enam sampai tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com