Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kini Hadir di Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 30/05/2015, 12:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kini, masyarakat bisa mengurus dokumen perizinan mereka sambil menikmati akhir pekan di pusat-pusat perbelanjaan. Sebab, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) saat ini sudah membuka satu gerai PTSP di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat hadir untuk membuka gerai PTSP tersebut. "Saya sambut gembira terobosan yang dilakukan anak muda dalam mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat. Meskipun hari libur, tapi bagi birokrasi di DKI Jakarta tidak ada hari libur. Mereka harus tetap melayani dengan hati. Melayani sejak anak dalam kandungan sampai orang meninggal dunia itu dilayani juga," ujar Djarot di Blok M Square, Sabtu (30/5/2015).

Pada gerai PTSP di pusat perbelanjaan ini, BPTSP lebih menekankan untuk melayani perizinan untuk perusahaan seperti SIUP mikro dan kecil, surat keterangan domisili usaha, wajib lapor ketenagakerjaan, Kartu Kuning (AK-1), Izin Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan, dan Laporan Tenaga Kerja WNA di Perusahaan. Akan tetapi, secara umum perizinan ataupun surat-surat apapun bisa diurus di PTSP ini.

Program BPTSP yang bernama One Day service ini rencananya dilakukan secara berkala di tempat-tempat umum pada akhir pekan. Nantinya tidak hanya di Blok M Square akan tetapi juga di titik lainnya.

Untuk diketahui, PTSP merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyederhanakan layanan perizinan dan nonperizinan. Sistem ini sudah dirintis sejak pertengahan 2013 lalu dan disahkan keberadaannya melalui Perda Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Namun, baru pada 2 Januari lalu instansi khusus yang melayani PTSP dibentuk dengan nama Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Pembentukan badan ini bertujuan agar semua pelayanan perizinan dan nonperizinan dapat dilaksanakan pada satu tempat dan berakhir di tempat yang sama.

Layanan proses pengurusannya diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien baik dari sisi prosedur, waktu, maupun biaya. Layanan yang diberikan BPTSP antara lain di bidang perumahan, pekerjaan umum, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan pertanahan.

Unit badan layanan ini bertugas di semua kelurahan dan kecamatan di seluruh Jakarta sehingga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com