Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi dari Transjakarta akibat Mogok, Ini Kata JMT

Kompas.com - 04/06/2015, 10:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta menjatuhkan sanksi dan denda kepada operator bus transjakarta, Jakarta Mega Trans (JMT), akibat kasus mogok para sopir yang berujung tidak beroperasi bus operator tersebut.

Apa kata pihak JMT soal sanksi dari PT Transjakarta?

"Kami ikut aturan saja," kata Direktur Operasional JMT, Jane Tambunan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/6/2015).

Sementara itu, ketika ditanya apakah akan membayar denda yang diberikan PT Transjakarta, Jane tak dapat menjawabnya. "Itu petinggi-petinggi kamilah ya," ujar Jane.

Dihubungi terpisah, staf operasional JMT, Abdul Kadir mengatakan hal senada. Menurutnya, soal pembayaran denda, kewenangan pimpinan JMT. Soal besaran dendanya, Abdul mengatakan, yang menghitung adalah pihak PT Transjakarta.

"Nanti akan dihitung oleh Transjakarta. Biasanya tiap akhir bulan dihitung," ujar Abdul.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menyatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap operator bus Jakarta Mega Trans (JMT), yang sudah tidak beroperasi pada Senin (1/6/2015) dan Rabu (3/6/2015).

Sanksi tersebut berupa pengenaan denda sebesar 200 kilometer per hari. Besaran uangnya sesuai besaran kontrak rupiah per kilometer.

"Kalau tidak bisa beroperasi satu hari kena denda 200 kilometer. Karena kita rugi. Jadi tambah lama enggak jalan, tambah gede dendanya. Udah enggak dapat duit, didenda lagi. 200 kilometer itu setara dengan jalan seharian," ujar Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Kosasih menyatakan telah melakukan rapat dengan pihak JMT. Menurut dia, PT Transjakarta menegur keras manajemen JMT. Operator bus tersebut kemudian menyatakan akan segera membenahi masalah internal mereka, terutama yang terkait dengan unjuk rasa para sopir yang menuntut kenaikan gaji.

Menurut Kosasih, pengenaan denda terhadap JMT merupakan konsekuensi yang harus diterima karena layanan terhadap warga menjadi terganggu. "Meskipun kami coba atasi dengan relokasi bantuan bus dari koridor lain, namun tetap saja layanan kami secara keseluruhan terganggu," ujar Kosasih.

Kosasih mengatakan, aturan dan sanksi yang diterima JMT juga berlaku untuk operator yang tidak beroperasi karena kerusakan armada ataupun tidak terpenuhinya jumlah penyediaan armada. Sebab, kata dia, PT Transjakarta memang menerapkan aturan dan sanksi yang ketat terkait kegagalan operator dalam beroperasi. Hal itu bertujuan agar ada efek jera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Megapolitan
Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Megapolitan
Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban

Pasang Foto Perempuan di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Jebak lalu Peras Korban

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Diusung Parpol untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Megapolitan
Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Megapolitan
Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Megapolitan
Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Megapolitan
Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Megapolitan
Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com