"Pengelolaan park and ride yang bukan dari UP Perparkiran, tetapi oleh UPT Terminal," kata dia saat dihubungi, Kamis (18/6/2015).
Ia mengungkapkan, belum ada pengalihan atau penyerahan operasional dari Unit Pengelola Teknis (UPT) Terminal kepada UP Perparkiran. Ia menjelaskan, saat dibangun, Park and Ride Cililitan masih di bawah pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC). Namun, saat ini dikelola oleh UPT Terminal.
"Itu lahannya adalah milik UPT Terminal. Makanya saya cari tahu dulu apakah akan diserahkan ke UP Parkir," ujar dia.
Saat ini, kata dia, fasilitas park and ride yang dikelola UP Perparkiran hanya di Ragunan dan Kampung Rambutan. Sehingga, menurut Sunardi, kalau park and ride Cililitan memang akan diserahkan di bawah UP Perparkiran akan sangat baik.
Sebelumnya, seorang pemakai fasilitas park and ride Cililitan mengeluhkan tarif progesif yang akan berberlakukan mulai Kamis (18/6/2015) besok. Tarifnya bahkan dinilai terlalu mahal untuk sepeda motor mencapai Rp 2.000 per jam. Padahal fasilitas tersebut disediakan agar warga mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Fasilitas ini biasanya ditempatkan di kawasan-kawasan yang menjadi titik pemberhentian layanan transportasi umum. Salah satunya di Cililitan, yang lokasinya berdekatan dengan halte transjakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.