"Saya sih ya enggak merasa takut atau bagaimana. Biasa saja. Kalau dijebak seperti yang lain, dibawa ke kantor polisi, ya pasrah ikuti saja," ujar Marimbun ketika dihubungi, Sabtu (20/6/2015).
Marimbun mengaku santai sebab dia bukan pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam perkara ini. Jika dia dijebak oleh penumpang ke kantor polisi, Marimbun pun memilih untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak pengelola.
"Saya juga kurang paham sama masalah sekarang. Kita mah jalankan tugas saja, kalau dijebak kan biar saja diurus sama pengelola," ujar Marimbun.
Sebelumnya, lima taksi uber dijebak Organisai angkutan darat (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (19/6/2015). Mereka dijebak dengan diarahkan ke Polda Metro Jaya untuk diamankan polisi. "Hari ini ada lima taksi uber yang ditangkap oleh kepolisian," kata Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015) kemarin.
Awalnya, kata Shafruhan, dia memesan taksi tersebut dari daerah SCBD. Kemudian diarahkan ke Mapolda Metro Jaya. Lima taksi tersebut yakni Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 1020 SOY, Toyota Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1368 POA, Toyota Avanza silver nomor polisi B 1455 KRF, Toyota Avanza hitam nomor polisi B 1855 TYF dan Toyota Avanza hitam nomor polisi B 1836 SYG.
Di bagian depan dan belakang kendaraan tersebut terlihat dipasangi kertas dengan tulisan UBER 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit IV Cyber Crime / Unit IV. Kendaraan tersebut "dikandangkan" di halaman depan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.