Menurut Rinan, selain Kompleks TPU yang menjadi bagian dari Kampung Apung, pemerintah juga patut memperhatikan ratusan warga yang kini menempati rumah-rumah di atas genangan air.
"Ini mengurusi pemindahan makam saja belum beres. Harusnya yang masih hidup juga diperhatikan, yakni mereka yang selama bertahun-tahun hidup waswas di atas genangan air. Karena sudah ada korban, anak kecil meninggal karena jatuh ke air," jelasnya.
Bukan sekali ini saja Pemprov DKI gagal menyelesaikan proyek di Kampung Apung. Tahun 2011, Pemprov DKI mengucurkan dana Rp 14,75 miliar untuk membangun rumah pompa dan jaringan saluran air. Tahun 2013, dana sebesar Rp 12,5 miliar kembali dikucurkan untuk mengeruk, membersihkan, dan memperbaiki jaringan saluran. Tetapi, tetap saja lingkungan RW 001 masih tergenang air.
Salah satu penyebabnya adalah ketidakseriusan Pemprov DKI membangun dan memelihara jaringan saluran air. Yang mengherankan, jaringan saluran air di RW 001 yang dibangun lebih rendah ketimbang jaringan saluran air utama.
Kedua jenis jaringan tersebut tidak terhubung. Menurut Djuhri, warga sempat ramai-ramai mendatangi pekerja proyek pembuatan saluran itu lantaran warga tahu saluran air tidak dikeruk dan hanya ditutup.
"Sangat aneh ketika proyek miliaran dikerjakan secara main-main. Kami menyaksikan sendiri saluran air tidak dikeruk dan hanya ditutup saja biar kelihatan ada pengerjaan. Kami sempat bongkar itu saluran air dan kami hanya tergeleng-geleng karena saluran air itu masih sangat dangkal dan penuh dengan lumpur," kata Djuhri.
Kini segenap warga masih menunggu janji mantan Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk mengurus masalah di Kampung Apung. Salah satu janji Jokowi yakni mengeringkan Kampung Apung dan merevitalisasi kembali kawasan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan akan merelokasi warga Kampung Apung ke rumah susun (rusun). Namun, sampai sekarang, janji Ahok (panggilan Basuki) pun belum terwujud.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi pun berpendapat bahwa solusi tercepat menata Kampung Apung yakni dengan membebaskan tanah warga. Selain itu, kata Anas, di lokasi tersebut pemda juga bisa membangun rusunawa.
"Warga jual tanah ke pemda, kemudian pemda membangun rusunawa yang peruntukannya untuk warga setempat," katanya. (gps/fha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.