Juhri (56) warga RT 10/01, Kelurahan Kapuk mengatakan, terhitung sejak Agustus 2014 lalu, ada empat rumah warga yang roboh akibat pondasi sudah tidak kuat lagi menahan beban akibat terendam selama 24 tahun. Terakhir, Minggu (23/11) lalu, satu rumah warga milik Syafei (65) kembali roboh.
"Saat Kampung Apung dikeringkan pada Juni lalu, warga sudah berniat untuk memperbaiki rumahnya. Tapi, urung dilakukan karena kembali terendam air setinggi hampir dua meter hingga sekarang,” ucap Juhri, Senin (24/11). "Sejak Agustus hingga kini sudah empat rumah warga yang roboh," sambungnya.
Karena itu, dia pun berharap agar pemerintah segera melakukan pengeringan kembali sebelum banjir datang mengingat saat ini intensitas hujan sudah sering turun. "Yang roboh hanya bagian belakang rumah. Tapi kalau tidak segera diperbaiki, dipastikan akan kembali roboh," katanya.
Kasie Perencanaan Suku Dinas PU Air Jakarta Barat, Santo, menuturkan, kembali tergenangnya Kampung Apung bukan karena saluran air Kapuk Raya yang tengah diperbaiki dengan anggaran Rp 2,6 miliar tidak berfungsi, melainkan akibat letak geografisnya lebih rendah dibandingkan saluran air, termasuk lokasi TPU Kapuk Teko yang juga terendam air.
“Pada bulan Juni 2014 kami sudah keringkan lokasi tersebut. Tapi, makam tak kunjung dipindahkan sehingga kembali tergenang air,” ujar Santo.
Jika makam sudah dipindahkan, pihaknya akan menguruk lahan tersebut dan akan difungsikan sesuai dengan rencana yang informasinya dijadikan trase jalan.
Melihat kondisi sekarang, kata Santo, pengeringan Kampung Apung diperkirakan akan memakan waktu dua bulan mengingat sudah ditutupi eceng gondok. Artinya, jika Sudin Pemakaman baru siap akhir bulan ini, maka Kampung Apung baru bisa ditata pada awal 2015 mendatang.
"Intinya, kami siap untuk mengeringkan kembali. Kami berharap setelah dikeringkan, penataan harus segera dikerjakan atau diuruk terlebih dahulu agar tidak kembali terendam yang berdampak pada robohnya rumah warga,” ungkapnya.
Kasudin Pemakaman Jakarta Barat, M Yuswardi mengatakan, pemindahan 3.810 makam di TPU Kapuk Teko tersebut sampai saat ini masih dalam pembahasan. Namun dia pesimis pemindahan makam bisa dilakukan tahun ini.
"Batas waktu pengerjaan APBD kan berakhir 15 Desember. Sementara anggaran pemindahan yang masuk dalam APBD-P baru turun 10 November. Jadi kecil kemungkinan pemindahan makam dapat terealisasi tahun ini,” tuturnya.
Namun dia optimis pemindahan makam bisa cepat terwujud jika dilakukan secara massal. "Jika mau cepat kami pindahkan secara massal, dikeruk jadi lebih cepat dan tidak mahal. Tapi kebanyakan ahli waris minta satu persatu makanya kami harap bersabar," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.