Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 19 Tahun Penjara, Udar Pristono Pastikan Ajukan Pembelaan

Kompas.com - 13/07/2015, 21:45 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum menuntut mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono 19 tahun penjara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pristono mengatakan, dia bakal menyampaikan pembelaan (pledoi) pada 29 Juli 2015 mendatang. "Saya pastikan akan mengajukan pleidoi," kata Udar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

Menurut Pristono, ia telah memberikan penjelasan soal proyek pengadaan bus transjakarta, termasuk dakwaan TPPU-nya. Namun, penjelasannya tersebut tidak ditanggapi oleh jaksa.

Padahal, ia menilai, aset yang dimilikinya tidak berasal dari kejahatan. Ia memiliki sejumlah properti yang disewakan sehingga membawa penghasilan. Aset tersebut dimilikinya di luar penghasilannya sebagai pegawai negeri. [Baca: Kasus Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Dituntut 19 Tahun Penjara]

Sebab, ia memiliki sejumlah harta warisan dari keluarganya. "Saya memang pegawai negeri itu betul, tetapi saya juga punya penghasilan dari yang lain. Ada juga dari warisan," kata Pristono.

Dia juga menilai, dakwaan dan tuntutan yang telah dibacakan secara bergantian oleh JPU tidak jauh berbeda alias copy-paste.

Menurut dia, harta kekayaan yang dia miliki berasal dari enam aset orangtua dan mertuanya. Kemudian, ia mengembangkannya dengan membeli 18 apartemen setelah menjual beberapa dari aset orangtuanya.

Apartemen itu ada pula yang dijual ataupun disewakan sehingga, dari satu apartemen di Jalan Rasuna Said, Pristono bisa menghasilkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bahkan, Pristono menyebutkan, nilai dari aset yang dimilikinya bernilai miliaran rupiah. Dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang terus meningkat, maka besaran aset yang dimiliki olehnya akan meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com