Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2015, 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Hingga Senin (10/8), tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menemukan bukti ada orang kedua, selain AW (39), yang terlibat dalam pembunuhan Hayriantira (37) atau biasa dipanggil Rian. AW konsisten mengakui membunuh korban karena sakit hati dan kemudian menguasai harta korban.

"Semalam kami melakukan interogasi ulang dengan berbagai teknik penyidikan yang kami miliki. Hasilnya, apa yang disampaikan AW masih sama. Kebanyakan keterangannya masih sesuai dengan yang lama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, kemarin.

Senin pagi, AW menjalani proses berita acara lanjutan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan seorang manajer gerai mobil di Depok. Dalam pemberkasan untuk kepentingan hukum itu, AW juga menjelaskan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Hayriantira, pemilik mobil Honda Mobilio B 1277 EOA. Mobil itu dibeli korban di gerai mobil tersebut dan dikuasai AW setelah memperdaya gerai mobil dengan dokumen palsu.

Setelah itu, lanjut Krishna, tim penyidik kembali melakukan gelar perkara kasus pembunuhan terhadap Hayriantira. Kemudian, diputuskan membuat laporan polisi baru model A, atau LP Model A, yang pelapornya adalah polisi dan tersangkanya AW dengan dugaan melakukan pembunuhan terhadap Rian.

"Jadi, polisi sebagai pelapor karena polisi yang menyelidiki kasus penggelapan dokumen dan menemukan ada kasus pembunuhan. Dengan demikian, leading sector penyidiknya adalah Polda Metro Jaya, tetapi penyidik dari Polres Garut, Jawa Barat, dili-batkan," katanya.

Dalam penyidikan perkara pembunuhan itu, lanjut Krisna, diarahkan pada hubungan tersangka dengan korban, yakni mulai dari perkenalan keduanya sampai korban menghilang. Untuk itu, penyidik akan mencari dan memanggil saksi-saksi yang mengenal korban.

Saksi-saksi tersebut adalah keluarga korban, mantan suami korban, serta teman dan atasan korban saat bekerja di perusahaan operator seluler. Semua keterangan saksi dan alat bukti lain disiapkan untuk berjaga-jaga jika AW mencabut pengakuannya membunuh Hayriantira.

Mengenai informasi bahwa keluarga korban diancam, Krishna mengatakan, memang ada pesan singkat yang masuk ke telepon ibu korban yang seolah-olah seseorang akan membunuh Hayriantira. Pesan singkat itu sudah dikonfrontasikan ke AW dan ternyata tidak ada kaitan dengan AW, juga dengan pembunuhan yang dilakukan AW.

Disinggung kemungkinan polisi sudah menemukan dan menelusuri percakapan komunikasi dua telepon seluler yang digunakan korban semasa hidup, Krishna mengatakan, AW mengaku membuang dua telepon itu karena takut terlacak polisi. "Sampai saat ini kami belum menemukan dua telepon seluler itu," ujarnya.

Tidak ada laporan

Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang dihubungi semalam menegaskan, saat jasad Rian ditemukan di sebuah hotel di Garut, ia masih menjabat Kapolda Jawa Barat. Namun, Polres Garut dan Kapolres Garut belum pernah melaporkan temuan jasad korban pembunuhan ke Polda Jabar.

"Enggak ada laporan. Kapolres tidak (pernah) melapor juga," ujar perwira tinggi Polri yang sejak 5 Juni 2015 menjadi Kepala Divisi Hukum Polri.

Dokter forensik dari Universitas Indonesia, Ade Firmansyah, yang dihubungi kemarin, meragukan penjelasan bahwa sidik jari jenazah Rian rusak akibat jasad terendam di air bersuhu 60 derajat celsius selama 24 jam. "Sepengalaman dan pengetahuan saya, sidik jari hanya bisa rusak dalam suhu air 70 derajat ke atas. Itu pun tingkat kerusakan sidik jari terbilang kecil dan masih bisa terbaca," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Polres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman, seperti dikutip Kompas, Senin, mengatakan, saat ditemukan, jasad korban membengkak dan melepuh sebagian. Sidik jarinya rusak karena terendam air bersuhu 60 derajat celsius selama hampir 24 jam. Saat dihubungi semalam, ia menegaskan lagi bahwa pihaknya juga sudah menggunakan alat identifikasi sistem sidik jari (mobile automatic multibiometric identification system/MAMBIS).

Namun, Ade menambahkan, jasad orang dewasa bisa menyerap, meredam, atau mengurangi panas air sampai 20 persen. "Dengan suhu air setinggi itu, proses pembusukan jenazah di dalam air justru terhambat. Jenazah justru lamban membusuk," ujarnya.

Cuti sebelum menghilang

Hayriantira mengajukan cuti sebelum menghilang pada akhir Oktober 2014. Ibu dari dua anak itu sejak 2001 bekerja di PT XL Axiata Tbk dengan jabatan terakhir Business Assistant to President Director, posisi yang setara dengan manajer administrasi.

Sejak minggu terakhir Oktober 2014, Hayriantira tidak pernah terlihat di kantor. "Yang bersangkutan mengambil cuti," ujar Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication PT XL Axiata, melalui surat elektroniknya, saat dihubungi, Senin.

Hayriantira mengajukan cuti akhir Oktober 2014 untuk keperluan pribadi. Menurut Tri, sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku, jika selama beberapa waktu seorang karyawan tidak hadir di kantor tanpa kejelasan, dilakukan beberapa upaya pencarian dan pemanggilan karyawan, yakni dengan menghubungi keluarga dan teman kantor.

"Kami turut prihatin, berduka, dan menyampaikan simpati serta dukungan kepada pihak keluarga. Dan, kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan secara utuh oleh pihak yang berwajib," ujarnya. (WIN/RTS/B05)

---------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 11 Agustus 2015, dengan judul "AW Diduga Pelaku Tunggal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com