"Ada tiga, inisialnya S Direktur Utama PT WMP, S accounting dan satu karyawan Y," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2015).
Setidaknya ada 14 importir sapi di wilayah Polda Metro yang diawasi oleh polisi. Namun, importir yang bermasalah menurut Polda Metro hanya satu, yakni PT WMP.
"Karena ini sama dengan Bareskrim Polri, jadi baru satu ini (PT WMP). Enggak tahu kalau di Bareskrim," kata Agung. (Baca: Terungkapnya Permainan Kartel Sapi)
Dia mengatakan, dari lima importir yang diperiksa Polda Metro, baru satu terindikasi melakukan pelanggaran, yakni PT WMP.
Ditreskrimsus melakukan sidak ke tempat penggemukan sapi milik importir, PT WMP pada Kamis (13/8/2015) kemarin. Di tempat penggemukan sapi tersebut diketahui ada 2.500 ekor yang belun didistribusikan.
Polisi menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT WMP. Namun, apakah tindakan PT WMP merupakan penimbunan, saat ini polisi masih menyelidiki dugaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.