Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Lapas Hari Ini, Ony Kembali Ditangkap karena Tipu Pejabat Polri

Kompas.com - 17/08/2015, 12:21 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ony Suryanto (32), salah satu tahanan yang menjalani masa hukumannya di Lapas Klas II Salemba, Jakarta Pusat, dinyatakan resmi bebas hari ini, Senin (17/8/2015). Tetapi, belum menjejakkan kaki keluar dari lingkungan lapas, tangan Ony terpaksa kembali diborgol oleh petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan karena Ony diduga kembali melakukan tindak kriminal serupa yang sempat membuatnya mendekam dua tahun di lapas, yaitu menipu pejabat-pejabat Polri. Penipuan itu dilakukan Ony saat menjalani masa tahanannya di Lapas Klas II Salemba.

"Kita ada laporan, seseorang melakukan penipuan, by phone, mengatasnamakan pejabat Polri, lalu minta duit. Pas kita cari lokasi (nomor handphone), ada di sekitar Salemba. Belakangan kita tahu kalau handphone itu ada di tangan Ony yang masih ada di dalam lapas," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Mero Jaya Komisaris Handik Zusen kepada Kompas.com di Lapas Klas II Salemba, Senin pagi.

Handik menjelaskan, Ony menipu dengan berpura-pura sebagai salah satu ajudan maupun pejabat Polri dan menelepon korban yang juga adalah pejabat Polri dengan nomor ponsel yang sudah diatur sebelumnya.

Untuk bisa meyakinkan korbannya, Ony sengaja membeli nomor dengan salah satu ciri khas polisi, yakni yang bernomor belakang 83, sesuai angka angkatan polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol).

"Dia mengaku jadi ajudannya Kapolri atau Wakapolri. Gaya bicaranya khas polisi, dia bisa meniru dan ngomong-nya juga meyakinkan. Dari sana, dia minta dibeliin tiket buat anak Kapolri atau pejabat lainnya, karena polisi sibuk dan tidak berpikir itu penipuan, jadi siap-siap saja, ditransferlah sejumlah uang. Belakangan, beredar broadcast message yang bilang ada tiga nomor yang suka mengaku-ngaku jadi polisi dan menipu, yang ternyata itu nomor si Ony," tutur Handik.

Ony disebut Handik telah mendapatkan remisi empat kali, yaitu dua kali remisi khusus saat Lebaran tahun 2014 dan 2015 serta dua kali remisi umum saat Hari Kemerdekaan RI tahun 2014 dan 2015, hari ini, yang totalnya mencapai tiga bulan.

Sebelumnya, Ony didakwa hukuman penjara selama dua tahun, sejak tahun 2014, karena terbukti menipu anggota Polda Yogyakarta berpangkat Komisaris Besar dengan meminta uang sejumlah Rp 14 juta.

Saat itu, Ony mengaku sebagai Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Atas perbuatannya, Ony dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com