Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Keluarga Korban Jangan Paksakan Kasus Guru JIS

Kompas.com - 21/08/2015, 08:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga korban pelecehan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) tidak perlu memaksa institusi peradilan untuk menghukum dua guru JIS yang kini dibebaskan, jika kasus yang dituduhkan tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Jika bukti-buktinya tidak kuat, ya jangan dipermasalahkan karena proses hukum itu berdasarkan bukti. Komnas PA tidak akan memaksa orang yang tidak bersalah menjadi bersalah," tegas Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Arist dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (20/8/2015) kemarin.

Seperti yang telah diberitakan, dua guru yang dikaitkan dengan perkara ini adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong. Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan Neil dan Ferdi dari tuduhan kasus kekerasan seksual terhadap tiga siswa TK di JIS.

Majelis Hakim menilai, kedua guru itu tidak terbukti melakukan hal yang didakwakan jaksa penuntut umum. Sehingga, hakim membatalkan vonis hukuman penjara 10 tahun kepada Neil dan Ferdi. Pada Jumat (14/8/2015), kedua guru itu bisa bebas dari rumah tahanan Cipinang.

Arist mengatakan, berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menyatakan, siswa MAK dinyatakan tidak mengalami kekerasan seksual pada lubang anusnya.

Sementara, hasil pemeriksaan oleh RS KK Women' and Children's Hospital, Singapura, yang melibatkan dokter bedah, dokter anestesi dan dokter psikologi menyatakan bahwa kondisi lubang anus terduga korban, AL, normal dan tidak mengalami luka.

Maka, dari hasil visum itu, kemungkinan besar tindakan sodomi tidak pernah terjadi. Pada prinsipnya, kata Arist, dalam konteks perlindungan anak, maka sebaiknya korban tidak perlu memaksakan kesalahan kepada orang yang tidak berbuat.

Namun, jika memang memiliki bukti, keluarga korban bisa memperjuangkan haknya. Mereka dapat mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung (MA).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Rumah Subsidi Terbengkalai Imbas Pandemi Covid-19

Megapolitan
Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Presiden dan Menteri Selamatkan Industri Tekstil Dalam Negeri

Megapolitan
Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Dua Pria Tepergok Curi Kabel di Bantaran Kali Krukut, Langsung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Pedagang Keluhkan Lapak Jualan di TPS Pasar Jambu Dua Bogor Sepi Pembeli

Megapolitan
Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Miris Nasib Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek akibat Bersandar di Jendela Rapuh

Megapolitan
Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Ini Pembelaan Marketing Villa Kencana Cikarang soal Rumah Subsidi Terbengkalai dan Tak Dihuni

Megapolitan
Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Pemkot Jakut Bakal Razia Wilayah yang Banyak Pelaku Judi Online

Megapolitan
Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Di Tangan Matias, Kayu Eboni Disulap Jadi Miniatur Kapal

Megapolitan
Ada 9.554 Orang Terjerat Judi 'Online' di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Ada 9.554 Orang Terjerat Judi "Online" di Tanjung Priok, Wali Kota: Jadi PR Kami

Megapolitan
Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Megapolitan
Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
'Sekolah di Utara' Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

"Sekolah di Utara" Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

Megapolitan
Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Megapolitan
Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com