Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ditantang Tindak Pengembang yang Bangun Properti di Daerah Resapan Air

Kompas.com - 22/08/2015, 14:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditantang menindak para pengembang yang membangun properti di atas lahan yang bukan peruntukannya, sebagaimana ia melakukan penertiban rumah warga Kampung Pulo bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan di bantaran sungai.
 
"Kalau memang berniat mengatasi banjir, jangan hanya rumah-rumah orang miskin saja yang ditertibkan. Tertibkan juga pengembang-pengembang nakal yang membangun properti di atas daerah resapan," kata Pengamat Tata Kota  Nirwono kepada Kompas.com, Sabtu (22/8/2015).

(Baca: Ketika Daerah Resapan Air Dijadikan Perumahan Elite... )

 
Nirwono mencontohkan kawasan perkantoran di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut dia, adanya perkantoran skala besar yang ada di kawasan tersebut menyalahi rencana tata ruang wilayah yang tertuang dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985. Sebab, kawasan Jalan TB Simatupang seharusnya menjadi daerah resapan air dengan perizinan hunian terbatas. 
 
"Jadi, ada pelanggaran perizinan dan pembiaran pembangunan," ujar Nirwono.
 
Selain itu, ia juga menyebut keberadaan sejumlah permukiman mewah di Jakarta Utara, seperti di Kelapa Gading, Pluit, dan Pantai Indah Kapuk.  kata Nirwono, kawasan-kawasan tersebut dulunya merupakan kawasan rawa dan hutan bakau yang menjadi lokasi penyimpanan sementara air laut yang pasang untuk mencegah banjir di daerah sekitarnya.
 
"Jadi, kalau memang mau adil harusnya rumah-rumah di sana ditertibkan juga. Kembalikan tempatnya jadi hutan bakau lagi," ucap Nirwono.
 
Tak hanya menyoroti daerah-daerah yang telah terlanjur berubah fungsi, Nirwono juga menyarankan agar Ahok membatalkan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Akademisi Universitas Trisakti ini menyebut proyek tersebut tak sama sekali bermanfaat terhadap upaya menanggulangi banjir. Justru, hanya merusak lingkungan.
 
"Proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu kan hanya menguntungkan para pengembang," ujar Nirwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com