Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Dinilai Bisa Kurangi Pelanggaran Peruntukan Bangunan

Kompas.com - 25/08/2015, 10:24 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya bangunan yang berubah peruntukan tanpa izin di Jakarta dinilai merupakan dampak sulitnya mengurus perizinan untuk mengganti izin bangunan. Karena itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan "one stop service"-nya diharapkan bisa menekan perubahan peruntukan bangunan tersebut.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna berpendapat masyarakat sebetulnya tahu harus mengurus perubahan peruntukan bangunan terlebih dulu ketika rumah tinggalnya akan dijadikan tempat usaha.

"Jadi masyarakat pura-pura tidak tahu aturan atau kalau ikut aturan prosesnya lama. Tapi sekarang kan sudah dipercepat jadi satu hari. Ya, memang seharusnya kalau bisa perizinan lebih cepatlah supaya lebih banyak masyarakat yang mengurus izin," kata Yayat saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Yayat mengatakan, enggannya masyarakat mengurus izin peruntukan bangunan mungkin karena bangunan sendiri sudah memiliki izin yakni izin mendirikan bangunan (IMB). Namun permasalahannya justru di izin alih fungsi bangunan.

"Nah itu, persoalan izin alih fungsi bangunan. IMB sudah, bangunan sudah berdiri tetapi izin alih fungsinya itu bermasalah," ujarnya.

Apalagi biasanya masyarakat lebih tertarik mengurus izin mendirikan usaha daripada izin perubahan peruntukan bangunan. Sehingga ketika surat izin usaha perdagangan (SIUP) berdagang keluar, ternyata alamatnya adalah rumah tinggal.

"SIUP berdagangan sudah dapat, disebutin alamatnya tetapi ternyata itu rumah. Ketika SIUP keluar ya repot," kata Yayat.

Jika persoalan di situ, menurut Yayat, maka pemerintah perlu memperketat pengawasan dan pengendalian. Selama ini, ia menilai, fungsi pengawasan bangunan belum baik. Ini karena masih jarang bangunan yang menggunakan sertifikasi laik fungsi.

Oleh karena itu PTSP pun dapat dioptimalkan untuk menyelaraskan izin-izin tersebut. Jika izin mendirikan usaha yang dipakai alamat tempat tinggal, maka bisa tidak diberikan izin.

"Kita minta pengawasan diperketat, pengendaliannya itu. Selama ini yg terjadi pembiaran-pembiaran, lama-lama diselesaikan secara adat, yakni dilegalkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com