Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Banding, Jaksa Kasus Kecelakaan Maut Pondok Indah Masih Pikir-pikir

Kompas.com - 27/08/2015, 14:36 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Christopher Daniel Sjarief, terdakwa kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia dijatuhkan hukuman penjara satu tahun enam bulan dengan masa percobaan dua tahun.

Artinya, selama dua tahun Christopher akan diawasi. Bila tidak melanggar pidana dalam dua tahun itu, ia tidak akan dikenakan hukuman.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum Sangadji enggan memberikan tanggapan. Namun, ia menolak bila dikatakan Christopher bebas dari hukuman.

"Siapa bilang bebas? Orang masih proses kok," kata Sangadji saat ditemui di PN Jakarta Selatan sesudah sidang, Kamis (27/8/2015). (Baca: Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara)

Ia pun belum memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Ia mengungkapkan, pihaknya masih harus berpikir untuk memutuskan banding. "Saya pikir-pikir dulu lah," ucapnya singkat.

Untuk diketahui, Christopher pada 20 Januari 2015 lalu mengendarai mobil Mitsubishi Outlander Sport milik temannya Muhammad Ali. Namun, ketika mengemudi dengan kecepatan tinggi, pria itu lepas kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Iskandar Muda dan menyebabkan empat orang tewas.

Pada 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota.

Ia pun tidak perlu ditahan selama proses persidangan berjalan. Pada 5 Agustus 2015, JPU menuntut mahasiswa di salah satu universitas di San Francisco itu hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

Christopher dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com