Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satinah: Saya Tidak Mau Cerita, Nanti Saya Sedih Lagi

Kompas.com - 02/09/2015, 18:46 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, Satinah (41), enggan berbagi cerita dengan pewarta selama dia di sana. Hal itu diungkapkan Satinah saat dia tiba di Indonesia menggunakan maskapai Saudi Airlines SD 822 ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9/2015) siang.

"Saya tidak mau cerita. Nanti saya sedih lagi. Saya tidak mau ingat-ingat lagi yang sudah lewat," kata Satinah terbata-bata. Satinah tengah mengidap sakit stroke.

Akibat stroke itu, Satinah tidak bisa berjalan sehingga harus dibantu menggunakan kursi roda selama transit di bandara. Meski tidak mau cerita banyak, Satinah menuturkan, selama dia di penjara, dia sering sakit kepala dan tidak bisa tidur.

Kondisinya makin memburuk sampai Satinah merasa tubuhnya panas seperti terkena demam. "Saya pikir, panas biasa. Tetapi, lama-lama, panasnya semakin bikin badan lemas. Saya tahu-tahu pingsan terus bangun sudah di rumah sakit. Sampai sekarang enggak bisa jalan," tutur dia menceritakan awal mula kondisinya saat terkena stroke.

Terlepas dari pengalaman masa lalunya selama di Arab Saudi, Satinah sangat bersyukur kini bisa kembali ke Indonesia. (Baca: Kondisi TKI Satinah di Penjara Arab Saudi Makin Kurus dan Sulit Bicara)

Dia banyak mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi yang sudah sering membantunya, terutama dalam hal proses hukum yang dia jalani.

"Alhamdulillah, saya terima kasih sekali sama Kedubes RI, saya banyak dibantu. Kalau ketemu orang Kedubes, saya seperti ketemu keluarga. Terima kasih banyak," ujar Satinah.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Satinah langsung diantar dengan mobil ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan.

Satinah ditemani beberapa orang keluarga dan saudaranya serta didampingi perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri.

Kasus pembunuhan

Sebelumnya, Satinah dituntut hukuman mati qishas karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib (70), pada tanggal 17 Juni 2007.

Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.

Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Akibat panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal.

Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah. Pada tahun 2008, semula Satinah divonis dengan hukuman mati hadd ghillah (pembunuhan terencana sehingga hanya dapat diampuni oleh Allah).

Namun, dengan berbagai upaya pembelaan, akhirnya pada tahun 2009, hukuman diturunkan menjadi qishas.

Semula Satinah akan dieksekusi pada 21 Juni 2011, tetapi dengan upaya pemerintah, eksekusi tersebut dapat ditunda guna memberikan kesempatan lebih luas mengupayakan pemaafan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com