Sebenarnya, Dinas Pekerjaan Umum DKI tidak begitu sering mengalami perombakan. Akan tetapi, fungsi dan tugas pokoknya membuat Dinas PU sering mendapatkan sorotan.
Pada awal pemerintahan Jokowi-Ahok, kepala Dinas Pekerjaan Umum diisi oleh Manggas Rudi Siahaan. Sebelum Manggas akhirnya diganti oleh Ahok, sebenarnya Jokowi sempat mempertahankan Manggas. Sebab, Jokowi melihat Manggas adalah pejabat yang mau bekerja dan rajin.
Akan tetapi, ketika Ahok menjadi Pelaksana Tugas (Plt), Manggas Rudi diganti. Alasannya, Ahok mengaku tak habis pikir mengapa Manggas menolak pembayaran penagihan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI) tahap ketiga kepada pihak ketiga, PT Brantas Adipraya.
Manggas yang memiliki wewenang penuh untuk menandatangani proyek pengerukan 13 sungai itu justru mengalihkan wewenang kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU DKI. Akibat penolakannya itu, pihak ketiga merugi hingga Rp 100 miliar dan pengerjaan proyek JEDI terhambat.
"Kepala (Dinas PU) enggak mau tanda tangan, makanya kami ganti biar (kepala dinas) baru lebih cepat bergerak," kata Basuki.
Manggas Rudi pun diganti oleh wakilnya, Agus Priyono. Akan tetapi, saat perombakan besar-besaran pada Februari 2015 lalu, struktur Dinas PU pun dipecah menjadi dua SKPD. Dinas PU dipecah menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. Agus pun melanjutkan jabatannya menjadi Dinas Tata Air sebelum akhirnya dia diganti oleh mantan Bupati Kepulauan Seribu Tri Joko Sri Margianto.