"Delapan anak sudah dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) dan berindikasi korban tersangka. Satu perempuan dan tujuh laki-laki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Senin (7/9/2015).
Perhatian terhadap anak
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, orang terdekat harus tanggap dengan gerak-gerik anak. Orang terdekat tersebut bisa berupa orangtua, guru, dan masyarakat lainnya.
"Dalam situasi sekarang ini, orangtua diimbau untuk memperhatikan perubahan tingkah laku dari anak. Pergaulan harus dicek. Terjadi enggak perubahan," kata Arist saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Biasanya, lanjut Arist, perilaku anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual berubah. Perubahan itu dapat berupa ketakutan yang bisa diidentifikasi oleh elemen terdekat dengan anak.
"Kalau kita mau memutus mata rantai (kejahatan seksual) ya (lakukan) itu," kata Arist.
Pendidikan seks
Agar tak lagi menjadi tabu, anak harus sedari dini diberikan pendidikan seks. Pendidikan tersebut berupa pengenalan organ tubuh intim mereka dan bagaimana cara menjaganya.
"Orangtua megajarkan kepada anak bukan hanya larangan. Pendidikan seks harus diajarkan anak untuk menjaga organ seksualias," kata Arist.
Larangan untuk tidak keluar malam dengan risiko negatif harus dikurangi. Pasalnya, larangan seperti itu, tanpa disertai pengetahuan seksualitas sejak dini, tidak akan berdampak apa pun.
"Tapi (harus) memberikan pengetahuan terhadap ketahanan anak untuk dia mencegah dan menolak apa yang dia rasakan (salah)," kata Arist.
Dengan demikian, sang anak bisa mengatakan tidak terhadap bujuk rayu orang lain yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadapnya.
Tantangan
Bukan perkara mudah untuk mengentaskan kejahatan seksual. Perlu keterlibatan berbagai elemen, termasuk pemerintah di dalamnya. Kasus kejahatan seksualitas yang baru terjadi di Jakarta Utara merupakan contoh dari belum terciptanya suasana kota layak anak di Jakarta. Sebab, kejahatan tersebut membuat anak-anak tertekan.
"Kasus kejahatan seksual tersebut menjadi tantangan bagi Gubernur DKI Jakarta karena Jakarta Utara ditetapkan sebagai kota layak anak. Nah, indikator ini tidak terpenuhi," kata Arist.
Saat ini, Arist mengklaim bahwa Jakarta Utara menempati posisi kedua dalam hal pelaporan kekerasan terhadap anak. Ini yang kemudian menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, untuk mewujudkan iklim kota layak anak di Jakarta.
Sementara itu, penegakan hukum dari kepolisian juga harus tetap dilanjutkan. Setidaknya, selain sebagai efek jera, hal ini juga bertujuan menumbuhkan kepercayaan publik bahwa hukum terhadap pelaku kejahatan seksual masih berlaku.
"Penegakan hukum harus jelas dan konsisten," tutup Arist.