Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung

Kompas.com - 08/09/2015, 17:26 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencari rezeki sebagai pengojek berbasis aplikasi dinilai cukup menarik bagi banyak pihak. Terlebih lagi, perusahaan ojek berbasis aplikasi menawarkan pembagian komisi yang menguntungkan bagi para pengojek untuk setiap order yang dikerjakan.

Meski telah mendapat berbagai kemudahan seperti itu, masih ada pengojek berbasis aplikasi yang bertindak curang dengan mengakali pekerjaannya. Salah satu cara curang itu adalah membuat order fiktif.

Pengojek berbasis aplikasi berinisial NW menuturkan, cukup banyak pengojek berbasis aplikasi membuat order fiktif dengan berpura-pura sebagai penumpang yang memesan order sekaligus berperan sebagai pengojek yang menerima order tersebut.

Pengojek itu menggunakan dua ponsel dengan dua aplikasi di dalamnya. Satu ponsel digunakan untuk membuat order, satu lagi untuk menerima order. (Baca: Soal Privasi Data Penumpang, Ini Pengakuan Pengemudi Go-Jek)

Dengan begitu, sang pengojek akan tercatat di sistem bahwa ia telah memenuhi order tersebut, sementara ulasan atau pemberian rating juga bisa dimanipulasi oleh pengojek itu sendiri.

"Jadi, ordernya itu dia (pengojek) sendiri yang bikin. Diada-adain. Ini lagi ramai sekarang," kata NW kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2015) sore.

Menurut NW, pihak perusahaan juga sedang fokus membedakan mana order yang asli dan mana yang fiktif.

Jika terbukti membuat order fiktif, maka pengojek dikenakan sanksi untuk membayar dua sampai tiga kali lipat nilai tarif dari order tersebut kepada perusahaan.

"Misalnya tarif ordernya Rp 100.000, tetapi ketahuan itu order fiktif, jadi disuruh balikin sampai Rp 300.000," tutur NW. Sanksi untuk order fiktif termasuk berat.

Pengojek membuat order fiktif karena memiliki dua ponsel. Satu ponsel didapat saat dia bergabung sebagai pengojek berbasis aplikasi.

Selain itu, order fiktif muncul karena persaingan pengojek berbasis aplikasi semakin ketat sehingga pengojek harus berebut untuk mendapatkan order.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com