Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan Siti Hasni mengatakan, pihaknya akan lebih ketat mengontrol kerja para PHL.
Menurut pantauan yang ia lakukan, selama ini ada sejumlah PHL bekerja dengan seenaknya. (Baca: Pejabat Baru DKI Ini Nyatakan Tak Segan Pecat PHL yang Curang)
"Ada yang sering datang, ada yang sering membolos, ada-ada saja alasannya kalau ditanya. Itu yang ingin kami perbaiki," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Karena itu, ia pun bekerja sama dengan pengawasan PHL untuk membuat aturan potong gaji. Maka dari itu, PHL yang sering membolos atau bekerja tidak benar akan dikenai pengurangan gaji.
"Kami optimalkan pengawasan dari koordinator PHL untuk mencatat absensi PHL. Nanti akan dipotong gajinya kalau alasan absennya tidak jelas," ujarnya.
Selama ini, semua PHL Sudin Pertamanan dan Pemakaman Pemkot Jaksel selalu mendapatkan gaji penuh.
PHL yang tadinya berjumlah 1.471 orang itu masing-masing mendapat gaji Rp 2,7 juta. Jika mereka tidak bekerja dengan baik, maka gaji yang diterima tidak akan penuh Rp 2,7 juta.
Belakangan, Siti juga memotong jumlah mereka menjadi 1.266 orang. Tujuannya adalah mengefisienkan kerja mereka.
"Dari hasil evaluasi, jumlahnya bisa dirampingkan menjadi 1.266 orang, dikurangi sekitar 20 persen," kata dia.
Pemotongan gaji akan mulai dilakukan sejak hari ini. Untuk itu, Siti melakukan sosialisasi terhadap PHL di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir pada hari ini.
"Hari ini kami kumpulkan, untuk pengarahan saja, soal bagaimana mereka supaya lebih bertanggung jawab dengan tugasnya," ujar Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.