Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Kemacetan Jalan Casablanca, Alasan Jalan di Menteng Pulo Dibuat Searah

Kompas.com - 15/09/2015, 23:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan, Kecamatan Tebet, dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (15/9/2015). Jalan tersebut termasuk Jalan Menteng Pulo 2 Raya dan Jalan Pendawa.

Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan Pangihutan Nahot mengatakan, Jalan Menteng Pulo 2 Raya dibuat satu arah dari arah selatan menuju utara, yaitu dari Jalan Casablanca menuju Jalan Menteng Pulo Raya.

Sementara Jalan Pendawa dibuat searah dari utara menuju selatan yakni dari Jalan Menteng Pulo Raya menuju Jalan Casablanca.

"Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di Jalan Casablanca. Karena jalan tersebut sudah padat sekali," kata dia di lokasi penutupan, Selasa.

Ia menjelaskan, kendaraan yang menuju Kampung Melayu volumenya sangat tinggi, terutama pada sore hari. Sehingga kendaraan yang dari arah Karet yang akan menuju Manggarai bisa langsung berbelok di Jalan Menteng Pulo 2 Raya dan meneruskan ke Jalan Menteng Pulo Raya kemudian belok ke Jalan Saharjo.

"Jadi kendaraan tidak harus memutar di flyover Saharjo untuk berbelok ke Saharjo. Kami arahkan lewat dalam sehingga bisa mengurai kemacetan," kata dia.

Uji coba kebijakan itu akan dilakukan selama 4 hari yakni pada tanggal 15-18 September 2015 pukul 16.00-20.00 WIB. Nantinya jika hasilnya baik, maka kebijakan ini akan dibuat permanen. Jika sudah ditetapkan, pihaknya akan memasang petunjuk arah di Jalan Casablanca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com