Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI dan Kadishub "Bertengkar" soal Go-Jek dan GrabBike

Kompas.com - 16/09/2015, 19:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjadi perdebatan panjang antara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Andriansyah dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2016.

Perdebatan antara mereka membicarakan mengenai legalitas ojek berbasis aplikasi seperti Go-Jek dan GrabBike. Selain itu, juga dipertanyakan pengawasan taksi berbasis aplikasi seperti Uber Taksi.

"Pak, Go-Jek dan GrabBike lalu Uber itu semua kan melanggar undang-undang, kenapa justru terkesan ditoleransi?" ujar anggota Banggar DPRD Syahrial di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).

Andri pun menjawab bahwa khusus untuk Uber dan GrabiTaxi, sebenarnya bisa diatur agar sesuai undang-undang. (Baca: Polisi: Banyak Pengojek Aplikasi yang Sudah Ditilang)

Persyaratannya adalah mereka harus membuat badan hukum dalam usaha mereka. Akan tetapi, sebelum Andri selesai menjelaskan, Pemimpin Banggar DPRD Mohamad Taufik mempertegas bahwa Uber, GrabBike, dan Go-Jek melanggar undang-undang.

"Saya kira kita sepakat ya bahwa Go-Jek dan GrabBike itu melanggar undang-undang. Bapak ngomong nih soal Go-Jek dan GrabBike segala macam. Bapak berani enggak tertibkan Go-Jek dan GrabBike?" ujar Taufik. (Baca: Dishub Soroti Mulai Banyaknya Pangkalan Ojek Berbasis Aplikasi)

"Kalau kita tertibkan Go-Jek, Pak, itu enggak hanya Go-Jek, kaitannya juga dengan ojek konvensional, Pak," ujar Andri.

"Kalau ojek konvensional mending Pak karena dia tidak declare sebagai usaha. Tetapi, kalau Go-Jek dan GrabBike kan sudah declare. Pak, kita mau dengar Bapak besok konferensi pers kalau Go-Jek, Uber, dan GrabBike melanggar UU. Berani enggak, Pak?" ujar Taufik.

"Kalau menyatakan melanggar itu sudah, Pak. Tetapi, kalau menindak, jujur saja saya belum bisa, Pak," ujar Andri.

Andri pun menjelaskan bahwa esok dia sudah menjadwalkan untuk mengumpulkan pihak Go-Jek, GrabBike, pihak kepolisian, dan pihak pengadilan.

Hal tersebut untuk membicarakan legalitas Go-Jek dan GrabBike. Taufik pun kembali mengkritik rencana itu. (Baca: Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung)

"Pak, ini lebih lucu lagi. Bapak sama saja kayak kumpulin teroris sama penegak hukum, padahal tinggal ditangkap saja terorisnya," ujar Taufik.

"Sudah deh, Bapak bicaranya mutar-mutar, Bapak ini enggak sanggup. Bapak bereskan Go-Jek saja enggak berani," ujar Taufik. "Ya, kan tadi memang saya bilang, Pak, saya enggak sanggup," ujar Andri.

Andri pun menegaskan bahwa persoalan penindakan Go-Jek dan GrabBike sebenarnya bukan ranah Dinas Perhubungan. Jika melakukan penindakan, tindakan yang bisa dilakukan adalah penilangan.

Sementara penilangan merupakan domain kepolisian. Andri pun tetap berpendapat bahwa undang-undang masih bisa direvisi agar Go-Jek dan GrabBike bisa legal.

"Ya sudah deh, Bapak yang usul ke DPR buat revisi UU kalau gitu. Mudah-mudahan Bapak kesampaian deh keinginannya," ujar Taufik. "Iya, Pak. Saya akan godok revisinya dengan pemilik Go-Jek juga," jawab Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com