Beton MCB adalah beton yang memiliki tinggi 60 centimenter dan lebar 40 centimeter. Untuk tahap awal, beton ini akan dipasang secara permanen di sepanjang koridor 1 (Blok M-Kota) dan 8 (Lebak Bulus-Harmoni).
"Kenapa koridor 1 dan 8 yang diprioritaskan, karena di sana banyak separator yang lepas. Jadi berbahaya bagi pengendara," kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yudi Febriyadi saat dihubungi, Kamis (17/9/2015).
Menurut Yudi, total panjang jalan yang mengalami peninggian separator busway di kedua koridor tersebut mencapai 18 kilometer.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 15 miliar. Dilakukannnya peninggian separator busway bertujuan untuk meminimalisir penyerobotan lajur khusus tersebut oleh kendaraan selain bus transjakarta dan layanan terintegrasinya.
"Kita harapkan pemasangan separator MCB ini dapat efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sampai saat ini masih sering terjadi," ujar Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.