Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Perpres, Dewan Pertanyakan Alasan Ahok Terbitkan Izin Reklamasi

Kompas.com - 13/10/2015, 19:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro pada 23 Desember 2014, akan menjadi salah satu hal yang akan dipertanyakan oleh DPRD DKI dalam agenda kerja panitia khusus zonasi dan pulau-pulau kecil.

Ketua Pansus Zonasi, Selamat Nurdin menilai hal tersebut perlu ditanyakan. Sebab izin tersebut dikeluarkan Ahok, sapaan Basuki setelah pada tahun 2012, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh pejabat pemerintah sebelum menerbitkan izin reklamasi.

"Jadi semacam ada ketidaksinkronan peraturan hukum," kata Selamat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015). (Baca: Perda Zonasi dan Reklamasi di Teluk Jakarta Akan Digabungkan)

Tidak hanya itu, Selamat mengatakan pihaknya juga akan menanyakan dampak ekonomi dan sosial yang timbul terhadap pemberian izin tersebut. Terutama terkait nasib nelayan.

"Jadi ada dampak ekonomi dan kehidupan sosial yang luar biasa, terutama pada nelayan-nelayan yang ada di situ," ujar dia.

Atas dasar itu, Selamat menilai pihaknya memerlukan penjelasan dari pejabat yang kompeten untuk menjelaskan. 

Rapat pansus zonasi dan pulau-pulau kecil pada Selasa siang sendiri tak berjalan dengan maksimal. (Baca: Banyak Pejabat Tak Datang, Rapat Pansus Zonasi Tak Berjalan Maksimal)

Penyebabnya, banyak pejabat berwenang yang tidak hadir, seperti Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Tata Ruang Mara Oloan Siregar, dan Kepala BPLHD Andi Baso Mappapoleonro.

Rapat pun hanya berjalan tidak sampai satu jam. Dewan menilai para pejabat yang hadir, yakni Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Anwar, dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Darjamuni tidak maksimal menjawab pertanyaan terkait permasalahan yang dibahas.

Rapat dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (15/10/2015). "Kita mau undang semua stakeholder. Karena ini permasalahan penting. Jadi mereka harus datang secara utuh," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com