Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tolak Permintaan Pemprov Naikkan Target Pendapatan

Kompas.com - 19/10/2015, 14:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan Badan Anggaran (Banggar) tidak menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi menaikkan target pendapatan.

"Mereka kan minta targetnya dinaikkan, nah kita enggak penuhi. Jadi tetap minus Rp 10,5 triliun. Jadi kalau kemudian mereka minta naik hanya minus Rp 5,2 triliun, kita gak penuhi itu," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (19/10/2015).

"Itu hasil dari melihat kemampuan Pemprov yang tidak pernah bisa mencapai target pendapatan mereka," lanjut Taufik.

Taufik mengatakan alasan Pemprov DKI meminta kenaikan target pendapatan begitu klasik. Pemprov melihata ada potensi bisa meraup pendapatan lebih banyak.

Namun DPRD tidak ingin berspekulasi. Taufik mengatakan, pihaknya mengacu pada kemampuan Pemprov mencapai target pada tahun sebelumnya.

"Jadi target enggak pernah tercapai dalam sejarah anggaran DKI. Makanya kita bikin lebih realistis," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan Pemprov DKI meminta kenaikan target pendapatan dalam RAPBD 2016 sebesar Rp 5,2 triliun. Padahal, Badan Anggaran DPRD menurunkan target pendapatan.

"Kan kita turunin Rp 10,5 triliun, mereka mengajukan agar dinaikan sebanyak Rp 5,2 triliun. Tapi saya rasa belum bisa, nanti saja di APBD-P 2016," ujar Taufik.

Untuk diketahui, awalnya Pemprov DKI mengajukan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 37 triliun. Namun Banggar DPRD menetapkan target PAD menjadi Rp 32 triliun.

Dana perimbangan awalnya diajukan sekitar Rp 15 triliun. Namun Banggar menetapkan nilai anggaran untuk dana perimbangan turun menjadi Rp 10 triliun.

Taufik menjelaskan, Pemprov DKI mengajukan kembali target PAD menjadi Rp 34 triliun dan dana perimbangan menjadi Rp 13,2 triliun.

Itu merupakan rincian usulan kenaikan target pendapatan sebesar Rp 5,2 triliun yang sebelumnya dia jelaskan.

Taufik mengatakan, Banggar tidak dapat menyetujui pengajuan itu. Sebab, target PAD sebesar Rp 32 triliun dinilai yang paling rasional.

Taufik pun mengingatkan bahwa eksekutiflah yang menentukan sendiri target sebesar Rp 32 triliun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com