"Laporannya sudah diproses dengan memanggil saksi pelapor. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan memanggil pihak terlapor untuk mengklarifikasi barang bukti yang dibawa pihak terlapor," kata Kapolsek Kelapa Dua Komisaris Awaludin Amin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2015).
Awaludin menjelaskan, barang bukti yang dibawa pihak SD Tunas Mulia Montessori adalah artikel dan video yang dimuat oleh Yessi di akun Facebook miliknya. Dari pemeriksaan sementara, terlihat ada logo SD Tunas Mulia Montessori di video milik Yessi.
Secara terpisah, pada Senin (19/10/2015), Yessi mengaku memang memuat artikel tentang anaknya di Facebook. Namun, dia menegaskan, sama sekali tidak menyebutkan nama sekolah maupun nama orang sama sekali.
"Saya juga tidak ada menulis nama sekolah atau nama siapapun. Saya sama sekali tidak mau menjelek-jelekkan sekolah. Saya cuma mau mencurahkan kesedihan tentang kondisi anak saya," ujar Yessi.