Penyebabnya, karena vendor yang sudah terdaftar untuk ikut lelang tak kunjung mengajukan surat penawaran harga (SPH).
Kepala Dinas Tata Air Tri Djoko Margianto menyebut ada 30 vendor yang sudah terdaftar untuk lelang. Namun, sampai dengan saat ini, tak ada satupun yang sudah mengajukan SPH.
“Kemungkinan mereka tidak berani karena takut dengan kenaikan kurs dollar," kata dia saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
Tri mengatakan, penyusunan anggaran untuk pengadaan pompa memang dilakukan sebelum terjadinya fluktuasi kurs dollar terhadap rupiah.
Sehingga adanya fluktuasi kurs dollar terhadap rupiah akan membuat harga pompa ikut mengalami hal serupa.
"Karena perkembangan kenaikan kurs dollar terhadap rupiah akan berimbas terhadap pembelian barang oleh vendor," ujar dia.
Tri mengaku belum bisa merinci berapa banyak proyek pengadaan pompa yang gagal lelang. Sebab, ia masih mengumpulkan data-data pompa yang gagal lelang dari suku dinas tata air yang ada di lima wilayah.
"Detailnya nanti akan saya tanyakan ke suku dinas mana saja yang batal,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.