Sampai hari ini, Denny belum bisa bekerja karena masih sibuk mengurus masalah ini dengan kelompok Warga Peduli.
Menurut Denny, anggota dari Warga Peduli itu bukan pengurus warga setempat.
Malah, Ketua RT dan RW di sana sudah mengakui Denny membeli rumah secara sah dan boleh merobohkan tembok yang dibangun sebelumnya.
Denny pun mempertanyakan, apa hak kelompok Warga Peduli menembok rumah miliknya.
Jika tanah itu memang diambil alih oleh Pemda, seharusnya dinas terkait yang melakukan penindakan.
Kenyataannya, Denny harus berurusan dengan sekelompok warga yang menganggap Denny bersalah.
"Kalau warga yang nembokin begini, apa legal standing-nya? Saya seakan-akan kayak orang yang bersalah, padahal semua surat ada. Saya beli rumah ini resmi dan sah," ujar Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.