JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengecam penembakan warga sipil hingga tewas oleh Serda YH anggota TNI. Peristiwa itu terjadi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015).
Charles menengarai, peristiwa itu bisa terjadi lantaran ada serangkaian tindakan indisipliner, baik yang dilakukan pelaku atau atasannya yang dianggap lalai dalam mengontrol aktivitas anak buahnya.
"Peristiwa penembakan masyarakat sipil yang dilakukan oknum Kostrad itu perlu didalami secara serius," ujar Charles melalui pesan singkat, Rabu (4/11/2015).
Berdasarkan kronologis yang disampaikan media massa, lanjut Charles, setidaknya pelaku sudah salah sejak awal, yakni berada di luar barak. Terlebih lagi, dia membawa senjata api.
Ia mempertanyakan, apakah pelaku dalam rangka bertugas atau tidak?
"Ada oknum di luar barak kesatuan dengan membawa senjata api saja sudah tidak benar. Apalagi senjata itu digunakan menembak warga sipil, ini pelanggaran berat," katanya.
Charles mendesak Polisi Militer TNI serius dalam menyelidiki tindakan indisipliner yang berujung pada pidana berat ini.
Jika perlu, atasan yang bersangkutan juga dipanggil, diperiksa, bahkan mempertanggungjawabkan aksi anak buahnya.
Ke depan, Charles berpendapat bahwa TNI harus memperhatikan syarat psikologis atau kejiwaan anggotanya yang diperbolehkan memegang senjata api. Sebab, peristiwa kekerasan terhadap sipil ini bukanlah yang pertama kali.
"Mabes TNI harus memroses hukum anggota Kostrad itu dan melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut survei, lembaga TNI dipercaya publik, tapi peristiwa ini mencoreng hal itu," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.