Akibatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersandera dengan kontrak 15 tahun dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.
Di sisi lain, Pemprov DKI berencana mengelola sampah sendiri dengan membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) yang menyediakan mesin pembakar sampah atau incenerator.
"Saya juga bingung (oknum Dinas) Kebersihan tuh selalu kalau lelang incenerator enggak beres-beres. Makanya, saya tugaskan PT Jakpro (PT Jakarta Propertindo) harus bangun ITF dan Jakpro masih alasan ini itu. Ini saya lihat kenyamanan puluhan tahun yang terganggu," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (5/11/2015).
Pada tahun 2013 lalu, Basuki juga dihambat ketika akan membeli truk sampah sendiri. Dinas Kebersihan selalu beralasan untuk menyewa truk sampah dari swasta.
Sewa truk sampah, lanjut dia, menghabiskan anggaran hingga Rp 400 miliar tiap tahunnya. Saat ini, kata Basuki, Pemprov DKI telah membeli truk sampah sendiri.
"Dulu angkut sampah pakai truk swasta bisa ngangkut sampai tiga kali sehari dan enggak dibatasi (jam operasional). Sekarang beli truk baru cuma sekali angkut sampah. Jangan-jangan truknya juga 'main' sama Godang Tua (PT GTJ)," kata Basuki.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pembangunan ITF masih dalam proses pendampingan dari Bappenas dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pendampingan itu untuk menjaga agar Pemprov DKI tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.
Ada empat ITF yang akan dibangun pada tahun 2016. Lokasinya yaitu di Sunter, Marunda, Cakung, dan Semanan.
Isnawa menjelaskan, seharusnya ITF telah dibangun sejak empat tahun lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sudah mengajukan pembangunan ITF sejak tahun 2009.
"Gubernur itu semacam penanggung jawab proyek kerja sama. Jadi kalau Gubernur enggak fokus, ya mereka (Dinas Kebersihan) enggak berani buat lelang. Kepentingannya banyak sih ya," kata Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.