JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya pelanggaran lalu lintas yang rata-rata dilakukan pada pengendara sepeda motor membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memberikan data tilang. Adapun rencana ini dilayangkan untuk perusahaan ojek berbasis aplikasi, yakni PT Go-Jek Indonesia.
"Data tilang akan diberi ke Go-Jek untuk dijadikan bahan evaluasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/11/2015) malam.
Hal itu telah disampaikan langsung kepada perwakilan PT Go-Jek Indonesia, yaitu Vice President Operational PT Go-Jek Indonesia Tadeus. Mendengar hal itu, Tadeus menyambut baik dan menunggu realisasi dari rencana tersebut.
"Intinya, kami berusaha untuk taat aturan. Kalau ada mitra kami yang melanggar aturan, akan ada sanksi sendiri dari internal Go-Jek," tutur Tadeus. (Baca: Polisi Sepakat Damai dengan Go-Jek soal Pengemudi yang Dipukul)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.