Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Pondok Kopi: Ada Warga Mengaku Punya Dokumen Lahan TPU Pondok Kelapa

Kompas.com - 13/11/2015, 15:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pondok Kopi Panangaran Ritonga memastikan bahwa lahan TPU Pondok Kelapa merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun Ritonga mengakui dia pernah didatangi warga bernama Rahmat yang membawa berkas yang diklaim sebagai dokumen kepemilikan TPU Pondok Kelapa.

"Memang dia membawa berkas kepemilikan minta keterangan tidak sengketa dan surat tanah. Jadi karena itu ada di area TPU saya konfirmasi dulu dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman," kata Ritonga kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2015).

"Hasil konfirmasi memang tanah itu sudah pernah dibebaskan. Statusnya milik Pemda DKI. Atas dasar itu, saya menjawab (ke Rahmat) saya tidak bisa melayani," lanjut Ritonga.

Masalah status tanah di TPU Pondok Kelapa mencuat dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Kepala BPK DKI Efdinal mengaku sebagai pemilik lahan TPU tersebut.

Padahal tanah di TPU tersebut telah dibebaskan oleh Pemda DKI Jakarta. Sejak dibebaskan mulai tahun 1979 sampai 1985, lahan TPU Pondok Kelapa tidak lagi masuk wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, melainkan Kelurahan Pondok Kopi.

Menurut Ritonga, Rahmat beberapa kali mengurus masalah tanah tersebut. Yang terakhir dia datang pada September 2015.

Ia hanya tahu bahwa Rahmat adalah warga Pondok Kopi namun sudah pindah ke Bintara.

"Jadi Pak Rahmat datang membawa berkas atas nama Bahrudin Encit, dan Asan Kajan. Sebelumnya sudah pernah beberapa kali datang," ujar Ritonga.

Ritonga melanjutkan, meski ada ramai pemberitaan lahan TPU Pondok Kelapa, pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

Di lahan TPU Pondok Kelapa sendiri memang berdiri plang mengenai status pemilik lahan. Lahan TPU tersebut dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq. Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Tidak tahu

Beberapa warga yang memiliki pemukiman di sekitar TPU sebagian besar merupakan pendatang. Ini terlihat dari banyaknya rumah kontrakan.

Hanya sedikit informasi yang dapat digali dari warga setempat. Sebagian mengaku tak tahu soal status tanah di TPU Pondok Kelapa karena belum lama tinggal di wilayah itu.

Ketua RW 03 Pondok Kopi, Suryadi enggan diwawancari seputar status tanah tersebut. "Tanya langsung ke lurahnya saja, saya enggak tahu," ujar Suryadi, terpisah, saat ditemui di rumahnya.

Adapun pimpinan di kantor pemakaman TPU Pondok Kelapa saat disambangi Jumat siang sedang tidak berada di tempat.

"Bapak lagi ke kantor Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Saya enggak tahu ada apa," ujar salah satu pegawai di kantor tersebut.

Sebelumnya, ICW memperlihatkan dokumen surat yang mereka jadikan bukti dalam pelaporannya terhadap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Efdinal ke Mahkamah Kehormatan Kode Etik BPK RI.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Efdinal menyatakan empat lahan tersebut sudah ia kuasai dan ia duduki. 

Meskipun ia belum mengalihkan nama dari para pemilik lama, masing-masing Mat Sohe, Bahrudin Encit, dan Asan Kajan. 

Surat tersebut dibuat pada 9 Desember 2008 dengan ditandatangani Efdinal yang menyatakan diri sebagai pemilik tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com