Ada cicilan yang harus dibayar pengemudi untuk dua perlengkapan itu.
"Untuk jaket, cicilan per harinya Rp 5.000. Itu dicicil selama 38 hari. Helm juga sama," kata Vice President Bidang Operasional PT Go-Jek Indonesia Tadeus Nugraha di kantornya, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Meski tidak gratis, jaket dan helm harus dikembalikan saat pengemudi tidak lagi menjadi pengemudi Go-Jek. Kebijakan itu berlaku untuk mencegah penyalahgunaan atribut tersebut.
Tidak hanya itu, Tadeus mengatakan, perusahaan tidak akan mengembalikan uang hasil cicilan dari pengemudi.
"Karena kan ada nilai depresiasi terhadap barang-barang itu selama digunakan. Jadi, cicilannya dipakai untuk itu," ujar dia.
Meski ada cicilan jaket dan helm yang harus dibayar pengemudi, Tadeus membantah bahwa pemotongan honor yang mereka lakukan pada pekan lalu bukan untuk pembayaran kedua benda tersebut.
Ia menyebut, pemotongan honor yang dilakukan pada pekan lalu digunakan untuk cicilan telepon seluler. Adapun cicilan untuk jaket dan helm sudah dilunasi pada dua bulan pertama ketiga pengemudi bergabung dengan Go-Jek.
Tadeus juga membantah bahwa pihaknya melanggar kesepakatan dengan tidak menggratiskan jaket dan helm.
"Semua sudah kami bicarakan di awal dan rutin kami sosialisasikan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.