Ia meyakini bahwa formula baru itu dapat menggenjot serapan anggaran DKI.
"Untuk pembelanjaan mesin modal yang dilakukan di e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah), begitu kami tanda tangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara), kami sudah bisa klik pesan barangnya melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/11/2015).
Basuki meyakini, pengadaan barang akan lebih cepat dilakukan pada bulan Januari-Februari. Sementara pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) terdahulu, Pemprov DKI baru rampung lelang pengadaan barang selama 5-6 bulan.
"Karena dulu kebanyakan komponen di dalam APBD belum siap semua nih. Memang ada beberapa komponen lelang yang harus kami susun sampai ketok palu APBD," kata Basuki.
Selain itu, Basuki meyakini pengesahan Raperda APBD bisa terlaksana beberapa hari ke depan. Basuki mengatakan, semua komponen sudah dimasukkan di KUA-PPAS.
Bahkan, lanjut dia, jika penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS dilakukan pekan ini. Beberapa hari kemudian, DPRD sudah mengesahkan Raperda APBD DKI 2016.
"Beda dengan KUA-PPAS dulu, KUA-PPAS dulu disusun butuh sebulan dua bulan baru tanda tangan (pengesahan) APBD karena komponen angkanya tidak lengkap," kata Basuki.
"Jadi puluhan tahun, DKI tidak pernah susun KUA-PPAS yang sudah lengkap ada angkanya. Jadi lebih tepat lagi KUA-PPAS tahun ini mirip sekali APBD tahun lalu, sudah ada angkanya," kata Basuki lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.