Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak 3,2 Miliar, Cawang Kencana Dapat Diskon jika...

Kompas.com - 30/11/2015, 13:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi DKI kembali menertibkan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (30/11/2015). (Baca: Pengelola Tunggak Pajak Rp 8 Miliar, Lapangan Golf Senayan Dipasangi Plang)

Kali ini, Gedung Cawang Kencana di Jalan Mayjen Sutoyo Kavling 22, Jakarta Timur disidak karena menunggak pajak PBB mencapai Rp 3,2 miliar.

Penertiban terhadap Gedung Cawang Kencana yang menunggak PBB ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana dan Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Edi Sumantri. Gedung ini tercatat menunggak pajak sekitar lima tahun.

Dalam diskusinya dengan pengelola gedung, Bambang dan Edi menjelaskan bahwa melalui kebijakan Gubernur DKI dan Pergub Nomor 134 Tahun 2010, para penunggak pajak yang mau membayarkan kewajibannya sebelum batas waktu yang ditentukan atau akhir tahun ini, maka akan mendapatkan pemotongan tunggakan.

Dengan demikian, tunggakan pajak Cawang Kencana akan dipotong hampir 40 persennya jika bersedia membayarkan kewajiban tersebut sebelum tahun ini berakhir.

"Jadi kalau dibayar tunai sebelum 24 Desember, itu dipotong Rp 1,2 miliar. Itu kan sangat-sangat (membantu), hampir 40 persen. Katakan diskonlah dan ini (pemotongan) sudah ada payung hukumnya," kata Bambang.

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Edi Sumantri menyampaikan, bunga tunggakan pajak Cawang Kencana hingga saat ini mencapai Rp 834 juta.

Bunga tersebut akan dihapus jika pengelola gedung membayarkan pajak sebelum 24 Desember. (Baca: Tunggak Pajak Lebih dari Rp 500 Juta, Hotel di Grogol Disegel)

Selain pemotongan bunga, pokok pajak gedung ini juga akan dipotong 25 persen sesuai dengan Pergub 134 Tahun 2010.

"Jadi pokok pajak Gedung Cawang Kencana ini dikurangi 25 persen. Tapi nanti kalau lewat (tempo) akan kembali lagi seperti biasa (bayar Rp 3,2 miliar) dan akan ada penarikan pajak secara paksa, dan ini berlaku untuk seluruh wajib pajak lainnya (di DKI)," ujar Edi.

Setelah berdiskusi, pihak pengelola gedung pun berjanji untuk memberikan surat pernyataan kesediaan membayar pajak.

Surat pernyataan itu akan dikirimkan ke kecamatan setempat dengan tembusan Wali Kota Jakarta Timur sebelum Selasa (1/12/2015) pukul 10.00. (Baca: Tunggak Pajak, Empat Rumah Mewah di Menteng Dipasangi Plang dan Stiker)

Jika tidak, Gedung Cawang Kencana akan dipasangi papan penuggak pajak. Apabila hal itu terjadi, maka pengelola hanya punya waktu satu minggu untuk melunasi tunggakan pajak.

"Kalau tidak, nanti kita akan koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi. Dicarikan jalan mungkin, entah menyita atau apa, paling enggak diminta bayar," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com