Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak Lebih dari Rp 500 Juta, Hotel di Grogol Disegel

Kompas.com - 26/11/2015, 14:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana pagi yang sejuk tak membuat kawasan di sekitar Hotel Grogol Inn, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, adem ayem.

Para pegawai hotel ini kelabakan saat kedatangan petugas Kecamatan Grogol Petamburan, Satpol PP, dan Polri.

Mereka datang untuk menyegel hotel itu. Plang berwarna oranye dengan tiang besi ditancapkan di halaman depan hotel.

"Kami melakukan penyegelan terhadap Hotel Grogol Inn karena pemilik tak melunasi PBB P2 dari tahun 2000," ujar Camat Grogol Petamburan Edy Mulyanto yang memimpin penyegelan saat ditemui Warta Kota di Hotel Grogol Inn pada Kamis (26/11/2015).

Menurut Edy, baru kali ini pemerintah melakukan penyegelan. Padahal, Pemprov DKI sudah menghapus denda pajak hingga akhir 2015.

"Sudah dikasih keringanan dengan penghapusan denda, tapi masih belum bayar juga," kata Edy yang menggunakan topi merah ini.

Pemilik hotel yang bersangkutan pun tak berada di lokasi. Petugas sekuriti dan pegawai lainnya hanya bungkam terkait penyegelan ini.

"Saya enggak mengerti apa-apa, Mas," kata petugas sekuriti Hotel Grogol Inn.

Pantauan Warta Kota, hotel tersebut amat luas. Tamu terlihat berlalu lalang di bangunan berwarna cream itu.

"Kalau hotel itu banyak penghuninya (tamu), tiap hari juga ramai. Saya kira mau dibikin taman ada ramai-ramai kayak gini, enggak tahunya ada penyegelan, malu-maluin aja," kata Adin (44), warga di sekitar hotel.

Kepala UPPD Grogol Petamburan Noer Subchan menjelaskan, pihaknya dengan gencar melakukan penagihan paksa dan penyegelan kepada wajib pajak yang menunggak PBB P2.

Sebab, sudah beberapa kali petugas melakukan tagihan dengan cara persuasif dan door to door kepada wajib pajak, tetapi mereka tak mengindahkan.

"Total ada 10 penunggak PBB P2 yang ada di Grogol Petamburan akan kami segel. Tetapi, tujuh wajib pajak ada niat baik untuk membayar," kata Subchan.

Subchan mengatakan, pihak Hotel Grogol Inn harus membayar lebih dari Rp 500 juta.

Saat ini petugas juga melakukan penyegelan terhadap tiga penunggak pajak, satu di antaranya Hotel Grogol Inn.

"Dari tiga tempat yang kami segel itu, total tunggakannya sekitar Rp 1,2 miliar. Ketiga tempat tersebut yaitu Hotel Grogol Inn, bangunan usaha di Jalan Hadiah, dan PT di daerah Kelurahan Wijaya Kusuma," ujarnya. (Andika Panduwinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com