Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerjaan Proyek Sodetan Ciliwung-KBT "Mandek" karena Gugatan Warga

Kompas.com - 01/12/2015, 16:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pengerjaan sodetan Ciliwung-KBT berjalan mandek. Hal ini terjadi karena adanya gugatan class action oleh warga RW 04 Bidaracina. Akibatnya, pembebasan lahan untuk kepentingan proyek belum dapat dilakukan.

Dalam kunjungan kerja rombongan Komisi V DPR RI di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terungkap bahwa proyek itu sementara harus terhenti karena masalah ini.

Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow yang berdiskusi dengan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mendapat penjelasan bahwa terhambatnya proyek ini karena gugatan class action warga tadi.

"Kendala saat ini adanya gugatan class action dari warga," kata Bambang, di kantor BWSCC, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (30/11/2015).

Padahal menurut Bambang, jika gugatan class action dapat diselesaikan cepat, proyek itu dapat dikerjakan satu minggu setelahnya.

"Satu minggu sudah bisa mulai kalau selesai," ujar Bambang. (Baca: Sodetan Ciliwung Terkendala Bidaracina)

Bambang menjelaskan, di Bidaracina ada tiga RW yang terdampak proyek sodetan ini, yakni RW 04, 05, dan RW 14. Untuk RW 05 dan RW 14 menurut Bambang tidak masalah karena lahannya sudah selesai dibebaskan.

"Yang belum RW 04. Kalau RW 05 dan RW 14 sudah. Ada 134 bangunan yang sudah diratakan dan warganya direlokasi ke Rusun Cibesel," ujar Bambang.

Sementara itu, menurut Yasti, dengan kondisi tersebut pihaknya mengganggap DKI tak mampu membebaskan lahan. Padahal, hal ini berdampak pada proyek tersebut. Waktu selesai pengerjaan proyek menjadi tak dapat diprediksi.

"Kalau tidak ada kepastian, waktu pembebasan lahan maka Kemenpupera tidak bisa menargetkan pembangunan sodetan Ciliwung-KBT," ujar Yasti. (Baca: Ahok Ungkap Penyebab Molornya Proyek Sodetan Ciliwung-KBT)

Seperti diketahui, warga RW 04 melakukan gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam materi gugatannya, warga mempersoalkan proyek sodetan yang dilakukan di wilayah RW 04 Bidaracina bukan di wilayah lain.

Sampai saat ini, gugatan warga masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca: Sodetan Ciliwung Beroperasi 2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com