Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kejari Jakut Kabur, Ini Kata Kejagung

Kompas.com - 02/12/2015, 14:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membenarkan empat tahanan kasus narkotika dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, melarikan diri, Selasa (1/12/2015). Peristiwa tersebut diduga karena lemahnya pengawasan petugas kejaksaan.

"Pengawalan tahanan sangat kurang di masing-masing Kejari, ya inilah jadinya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Seharusnya, lanjut Amir, borgol terhadap tahanan pada saat di luar penjara atau arena persidangan merupakan hal yang wajib. Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi. (baca: Empat Tahanan Kabur dari Bus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara)

"Saat saya jadi Wakajari Sumut, saya selalu menginstruksikan kepada staf bahwa tahanan selain sidang dan tahanan, harus diborgol," ujar Amir.

Meski demikian, lanjut Amir, kejaksaan belum bisa menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran prosedur pengamanan pada tahanan. Kesimpulan itu, kata Amir, membutuhkan proses internal terlebih dulu.

"Belum sampai situ ya. Yang jelas Kajari sudah kerja sama dengan polisi untuk mengejar para terpidana itu," ujar dia.

Peristiwa kaburnya tahanan itu terjadi Selasa pukul 19.30 WIB. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Utara mengawal para tahanan narkoba Kelas I Rutan Cipinang yang baru saja menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tepat di lampu lalu lintas Cipinang, seberang Rutan Cipinang, tahanan bernama Nur Hasan alias Hongki menyiramkan air cabai ke Brigadir Erry Wijaya yang mengawalnya.

Setelah tak berdaya, Hongki bersama empat tahanan lain, yakni Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita, Rio Reynaldo dan Darma bin Udin melarikan diri. (baca: Ini Identitas Empat Tahanan Kejaksaan yang Kabur Sebelum Sampai Rutan)

Mereka diketahui tidak diborgol selama perjalanan. Belakangan, Hongki berhasil ditangkap. Dia mengaku upaya pelarian tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com