JAKARTA, KOMPAS.com — Belakangan ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mudah sekali terpancing emosinya ketika menerima laporan warga. Dalam sepekan kemarin, dua orang terkena "semprot" saat mengadu langsung kepada sang Gubernur.
Pertama adalah Yusri Isnaeni yang mengadukan soal adanya makelar Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Pasar Koja, Kamis (10/12/2015). Ada beberapa toko yang ternyata benar membantu warga menguangkan KJP dengan imbalan 10 persen dari uang yang dicairkan.
(Baca: Warga Panik Saat Toko yang Cairkan KJP di Pasar Koja Digerebek)
Yusri yang berniat baik tidak terima dirinya disebut maling oleh sang Gubernur. Permintaan maaf yang diwakilkan oleh staf Ahok tidak dipedulikan. Rabu (16/12/2015) kemarin, dia melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.
(Baca: Ahok Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah)
Satu lagi yang kena maki-maki Ahok adalah Handoyo, pemilik Penthouse Hotel, yang mempertanyakan izin hotelnya tidak diperpanjang. Dia melapor kepada Ahok pada Senin (14/12/2015).
(Baca: Protes Hotelnya Akan Ditutup, Bapak Ini Berdebat dengan Ahok)
Terkait aduan Yusrih, Ahok menyatakan bahwa dia akan mengamankan uang negara sesuai dengan peruntukannya. Mencairkan KJP adalah perbuatan salah. Pelakunya pantas diberikan sanksi. Dia juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
(Baca: Ahok Laporkan Toko Pencair Dana KJP ke Polisi)
Mengenai kasus Handoyo, Ahok menyatakan bahwa sejak awal memang ada yang salah dengan anak buahnya yang memberikan izin perpanjangan hotel Handoyo. Sebab, hotel Handoyo berdiri bukan di kawasan komersial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.