Kondisi saat ini, walaupun berbentuk PT, metromini masih dikelola secara perorangan. Akibat dari pengelolaan yang perorangan itu, tidak ada standar kelayakan metromini yang beroperasi setiap hari.
Dari sisi anggaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap perlu mengalokasikan dana lebih besar untuk pengelolaan angkutan umum.
Menurut Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Pemprov DKI hanya mengalokasikan anggaran 1,2 persen dari APBD tahun 2015 untuk subsidi angkutan umum.
Kecilnya jumlah alokasi itu memperlihatkan belum ada komitmen untuk menyediakan layanan angkutan umum yang lebih baik.
Khusus untuk metromini, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menargetkan hasil kajiannya selesai dalam bulan ini.
Dari hasil kajian itu, berdasarkan bagaimana kinerja metromini selama ini, akan ditentukan nasib metromini ke depannya.
Pada awal tahun 2016 akan ditentukan apakah metromini akan bergabung dengan transjakarta, seperti yang dilakukan kopaja, atau perombakan manajemen besar-besaran dan pembatasan kepemilikan agar kontrol dan standar layanan bisa diterapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.