Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (17/12/2015), Zainal menceritakan hal tersebut.
Menurut dia, pada Januari 2015, dia diajak bertemu oleh Direktur PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo selaku distributor UPS dan mantan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman di Hotel Pullman. Saat itu, dia sedang berada di Balai Kota.
"Karena dekat saya bersedia hadir ke sana," ujar Zaenal sewaktu menjadi saksi.
Ketika itu, pengadaan UPS telah dilakukan. Zaenal mengatakan, pada pertemuan itu, dia diberitahu ada keuntungan dari pengadaan UPS. Dia menerima jatah Rp 3,2 miliar dari keuntungan tersebut.
Kemudian, dia menceritakan digunakan untuk apa saja uang tersebut.
"Tadinya uang itu Rp 400 juta untuk panitia pemeriksa barang. Kemudian Rp 1,1 miliar ada di saya dan Rp 1,5 miliar saya titip di teman saya, Pak Zulfi," kata Zaenal.
Namun, karena pengadaan UPS ini tercium sebagai anggaran siluman, seluruh uang tersebut diambil kembali dan diserahkan ke penyidik.
Jaksa kemudian mempertanyakan kepada Zaenal alasan mengapa dia menitipkan uang Rp 1,5 miliar kepada Zulfi.
"Itu Pak, kemarin itu kan pas ada lelang jabatan. Jadi, seandainya dapat sinyal dari pimpinan. Ya, begitu Pak," ujar Zaenal salah tingkah.
Jaksa menilai uang itu dititipkan untuk mengamankan jabatan bagi Zaenal kalau-kalau ada lelang jabatan lagi. Jaksa pun mengejar siapa pimpinan yang dimaksud Zaenal. Namun, Zainal tidak menjawab.
Kesaksian Sekda DKI
Setelah Zaenal, Sekretaris Daerah DKI Saefullah masuk dan menjadi saksi sidang.
Jaksa sempat bertanya kepada Saefullah apakah mengenal Ahmad Zulfi, orang yang disebut Zaenal di sidang sebelumnya.
"Saya kenal dia. Sekarang ini dia staf. Waktu di 2014 dia sekretaris Korpri," kata Saefullah.
Saat Zulfi menjadi sekretaris Korpi, Saefullah adalah ketua Korpri.
Jaksa kemudian bertanya kepada Saefullah, siapa atasan atau pemimpin para pejabat eselon 2.
Awalnya, Saefullah menjawab atasa pejabat eselon 2 adalah langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Namun, dia meralat dan mengatakan dia juga ikut menjadi atasan seluruh SKPD. "Iya, saya atasan langsung," ujar Saefullah.
Hal ini berkaitan dengan keterangan Zaenal sebelumnya yang menyebut dia menyiapkan uang untuk mengamankan jabatan.
Jaksa menyinggung soal uang yang dipegang Ahmad Zulfi dari Zaenal. Namun Saefullah mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Tidak Pak, saya tidak tahu soal itu," jawab Saefullah.
Di luar persidangan, Saefullah kembali membantah adanya uang itu. Dia mengaku tidak menerima sama sekali uang titipan Zaenal dari Zulfi.
"Saya tidak terima. Saya sejak dulu sudah tegas tidak pernah terima uang atau bentuk apapun dari bawahan saya," ujar Saefullah.
Saefullah mengaku tidak tahu jika Zaenal sempat berniat mengamankan jabatannya dengan menyogok uang. Namun, dia pastikan tidak pernah menerima uang itu.
Selain itu, dia juga membantah bahwa praktik "mengamankan" jabatan sering terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"Saya setelah pulang haji, sudah tidak ada lagi yang mencoba berikan saya segala bentuk gratifikasi. Saya kira semua PNS DKI sudah tahu tidak bisa yang seperti itu dilakukan di sini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.