"Kita akan minta ganti rugi berupa penanaman pohon kembali di lokasi penebangan," kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Bekasi Supandi Budiman di Bekasi, Minggu (20/12/2015).
Menurut dia, penebangan pohon tersebut belum melalui izin dari pihaknya, namun diperkirakan penebangan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi Kalimalang dan Pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
"Yang mengerahkan adalah Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.
Supandi mengaku, penebangan pohon mulai dari depan Mal Metropolitan Bekasi hingga ke depan Grand Metropolitan Mal Bekasi telah mengakibatkan suasana yang semula hijau menjadi gersang.
"Kami masih kalkulasi jumlah pohon yang ditebang. Yang jelas akan ada penggantian," katanya.
Supandi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pihak terkait yang bertanggung jawab atas penebangan pohon tersebut.
"Kami akan meminta jaminan agar pohon-pohon yang mereka tebang sampai ke akarnya ini harus diganti," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.