Dengan demikian, pengangkutan sampah diharapkan bisa lebih cepat dan efisien.
"Selain lebih efisien, juga lebih manusiawi," kata Isnawa dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (29/12/2015).
Tidak hanya itu, Isnawa memastikan, petugas pengangkut sampah akan mendapatkan fasilitas pendukung kerja, seperti seragam, sepatu bot, dan sarung tangan. (Baca: Ahok Minta Pengangguran di Rusun Melamar Jadi PPSU)
Isnawa juga memastikan, petugas pengangkut sampah akan memperoleh gaji setara upah minimum provinsi (UMP) 2016, yakni lebih kurang Rp 3,1 juta per bulan jika telah direkrut sebagai petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menyatakan akan merekrut petugas pengangkut sampah sebagai PPSU. (Baca: Jadi PPSU, Pengangkut Sampah Bakal Terima Rp 3,1 Juta Per Bulan)
Atas dasar itu, Basuki melarang pengurus RT/RW memungut uang kebersihan dari warga.
"RT/RW enggak usah pusingin duit sampah lagi. Pasti Anda (RT/RW) enggak mampu gaji (petugas kebersihan) senilai UMP," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.