Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nilai SP3 terhadap PT GTJ Akan Tertunda

Kompas.com - 04/01/2016, 17:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berpikir panjang terkait Surat Peringatan yang diberikan kepada PT Godang Tua Jaya.

Sanusi menilai seharusnya, Dinas Kebersihan DKI sudah berpikir jauh bahwa SP I yang mereka berikan ke PT GTJ akan berujung kepada pemutusan kontrak.

Sehingga, terkait rencana audit independen yang rencananya akan dilakukan Dinas Kebersihan DKI, seharusnya dilakukan sebelum SP I keluar.

"Makanya pikir panjang dong pas kasih SP I kemarin, harusnya sudah tahu akan berlanjut kepada pengambilalihan. Harusnya dia tahu ujungnya nanti adalah kita mengambil alih. Jadi harusnya sudah diaudit dari awal," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/1/2016).

Dinas Kebersihan DKI belum memberikan SP III terhadap PT GTJ karena ingin melakukan audit independen terlebih dahulu. Sanusi mengatakan tidak bisa dipastikan kapan audit akan selesai dilakukan. Tidak ada kejelasan juga sampai kapan SP III akan dikeluarkan.

Sehingga, tidak ada kejelasan juga terkait keberlangsungan masalah pengelolaan TPST Bantargebang ini. Sanusi malah menilai pemberian SP I dan SP II kepada PT GTJ hanyalah sikap arogan Pemerintah Provinsi DKI saja.

Pemprov DKI nekad mengeluarkan SP meski belum siap menanggung konsekuensi keluarnya SP tersebut yaitu mengambilalih pengelolaan TPST Bantargebang.

"Sekarang kan audit dulu, berarti SP III tertunda dong. Audit saja bisa sebulan, belum tentu jadi sebulan juga, nanti mundur lagi," ujar Sanusi. (Baca: Pemprov DKI Dinilai Tidak Konsisten untuk Ambil Alih TPST Bantargebang)

"Makanya saya bilang Pemprov ini tidak punya konsistensi dan tidak punya kesiapan sebetulnya untuk mengambilalih TPST Bantargebang. Ini cuma arogansi saja dan ini sebetulnya enggak boleh ada arogansi tetapi harus saling berdiskusi," tambah dia.

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dipastikan tertunda. Pemutusan kontrak terhadap PT GTJ yang semula direncanakan pada 10 Januari 2016 dipastikan tidak terlaksana.

Pemprov DKI berencana melayangkan SP III apabila sampai 10 Januari 2016, PT GTJ tidak dapat melaksanakan kewajibannnya. SP III merupakan surat pemberitahuan pemutusan kontrak dan pengambil alihan TPST Bantargebang.

Saat ini, Pemprov DKI sudah melayangkan SP I dan SP II ke PT GTJ. Surat peringatan tersebut berisi permintaan agar PT GTJ memenuhi kewajibannya, yakni membangun fasilitas teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com