Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Metromini Minta Waktu Peremajaan Armada

Kompas.com - 06/01/2016, 08:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kepemilikan PT Metromini sudah berakhir. Kini, fokus mereka melakukan peremajaan bus karena sudah bisa mengikuti revitalisasi angkutan umum.

Hal itu dilakukan seperti yang diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memenuhi syarat mengikuti sistem rupiah per kilometer.

Direktur Utama PT Metromini Novrialdi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan pengakuan sebagai pengurus tunggal PT Metromini melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak azasi Manusia dengan nomor AHU-0107372.AH.01.10.Tahun.2015.

Novrialdi meminta Pemprov DKI memberi waktu agar pihaknya dapat melakukan peremajaan seperti yang dilakukan Kopaja sebelumnya.

"Kami sangat ingin meremajakan. Dari zaman Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, kami sudah mengajukan diri. Tetapi karena ada dua kepengurusan, kami tidak bisa," kata Novrialdi saat dihubungi Rabu (6/1/2016).

"Dalam setahun kami mampu meremajakan 500 unit bus sesuai Standar bus TransJakarta."

Umur kebanyakan bus metromini lebih dari 10 tahun. Untuk itu, Novrialdi meminta Pemprov DKI mencabut kebijakan penertiban yang mendasari pada usia kendaraan maksimal 10 tahun.

Pasalnya, bila Metromini dihapuskan dari peredaran, ribuan orang yang bergantung nafkahnya akan terombang-ambing.

"Kopaja saja dikasih waktu satu tahun dan hanya bisa menyediakan 320 unit, yang beroperasi hanya 150 karena surat-suratnya belum lengkap."

"Masa kami tidak diperbolehkan. Kami sudah mengurus administrasi ke Lembaga Kebijakan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Butuh waktu untuk peremajaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com